Di-Bully, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Polisikan Sejumlah Akun Media Sosial
Sabtu, 11 September 2021 - 02:13 WIB
loading...
A
A
A
"Akun media sosial klien kami segera diserang bahkan sampai foto-foto dimunculkan. Ini sekalian aja keluarga biar tahu. Dan ada berbagai macam cacian dan bisa juga disebut mem-bully. Pada intinya mencemarkan nama baik," tandasnya.
Adapun barang bukti yang mereka serahkan di antaranya berupa tangkapan layar (screenshot) dari surat rilis korban MS, serta postingan akun media sosial yang melakukan penghinaan.
Baca juga: Anies Keluarkan Maklumat Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual, Ini Isinya
Terkait laporan tersebut, Denny mengaku belum mendapatkan surat tanda laporan dari polisi. Ia berdalih laporannya tersebut masih proses verifikasi. "Surat laporan belum keluar karena ini sedang diverifikasi atau dianalisis oleh pihak kepolisian," tukasnya.
Ia pun tidak ambil pusing apakah laporannya itu ditolak atau bakal diproses. "Itu sepenuhnya kewenangan penyidik, kewenangan kepolisian, kami tidak ikut campur. Yang kami lakukan tentu menyampaikan apa yang menjadi hak klien kami yang secara fakta sudah dirugikan dari rangkaian peristiwa ini," pungkasnya.
Adapun barang bukti yang mereka serahkan di antaranya berupa tangkapan layar (screenshot) dari surat rilis korban MS, serta postingan akun media sosial yang melakukan penghinaan.
Baca juga: Anies Keluarkan Maklumat Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual, Ini Isinya
Terkait laporan tersebut, Denny mengaku belum mendapatkan surat tanda laporan dari polisi. Ia berdalih laporannya tersebut masih proses verifikasi. "Surat laporan belum keluar karena ini sedang diverifikasi atau dianalisis oleh pihak kepolisian," tukasnya.
Ia pun tidak ambil pusing apakah laporannya itu ditolak atau bakal diproses. "Itu sepenuhnya kewenangan penyidik, kewenangan kepolisian, kami tidak ikut campur. Yang kami lakukan tentu menyampaikan apa yang menjadi hak klien kami yang secara fakta sudah dirugikan dari rangkaian peristiwa ini," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :