Di-Bully, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Polisikan Sejumlah Akun Media Sosial
Sabtu, 11 September 2021 - 02:13 WIB
loading...
Terduga pelaku pelecehan seksual serta perundungan di KPI Pusat, melalui kuasa hukumnya melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya, Jumat (10/9/2021) malam. Foto: MNC Portal/Carlos Roy Fajarta
A
A
A
JAKARTA - Dua terduga pelaku pelecehan seksual serta perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, EO dan RT, melalui kuasa hukumnya melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya. Akun-akun medsos itu dinilai telah melakukan bullying.
Baca juga: Polisi Periksa Saksi Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI
"Kami menyasar kepada akun-akun media sosial yang sudah mencemarkan nama baik dan melakukan bullying ke klien kami. Karena ini kerugian nyata yang dialami oleh klien kami. Kalau nanti proses ini terkait sumber berita, itu kami serahkan ke pihak kepolisian apa terkait atau tidak," ujar kuasa hukum dua terduga pelaku, Denny Hariatna, di Polda Metro Jaya, Jumat (10/9/2021) malam.
Ia menjelaskan asal muasal dari identitas kliennya tersebar, dimana berawal dari surat terbuka korban, MS, kepada Presiden Joko Widodo dan sekaligus press rilis untuk jurnalis, pada 1 September 2021. Surat itu kemudian banyak disebarluaskan akun media sosial dan aplikasi chatting.
Baca juga: Sudah Tak Tahan, Alasan MS Bongkar Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI
Baca juga: Polisi Periksa Saksi Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI
"Kami menyasar kepada akun-akun media sosial yang sudah mencemarkan nama baik dan melakukan bullying ke klien kami. Karena ini kerugian nyata yang dialami oleh klien kami. Kalau nanti proses ini terkait sumber berita, itu kami serahkan ke pihak kepolisian apa terkait atau tidak," ujar kuasa hukum dua terduga pelaku, Denny Hariatna, di Polda Metro Jaya, Jumat (10/9/2021) malam.
Ia menjelaskan asal muasal dari identitas kliennya tersebar, dimana berawal dari surat terbuka korban, MS, kepada Presiden Joko Widodo dan sekaligus press rilis untuk jurnalis, pada 1 September 2021. Surat itu kemudian banyak disebarluaskan akun media sosial dan aplikasi chatting.
Baca juga: Sudah Tak Tahan, Alasan MS Bongkar Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI
Lihat Juga :