Keenakan Bersetubuh dengan Pelanggan di Hotel, 2 Gadis Seksi Digerebek
Jum'at, 10 September 2021 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengecek ponsel para terduga pelaku, dan didapati pesan singkat berisi transaksi pertemuan di dalam aplikasi Michat. Petugas juga mendapati barang bukti lain, yaitu tiga buah kondom, dua kaleng lem ehabon, satu celana dalam laki-laki, serta uang Rp300 ribu.
Baca juga: Cemas Ada Konflik Bersenjata di Maybrat, Ratusan Penduduk Bertahan Mengungsi di Hutan
Ipda Novi Pamula yang memimpin Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, langsung menggelandang keempat terduga pelaku mesum ke Mako Polres Bitung, selanjutnya diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bitung, untuk dilakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast meminta kepada seluruh masyarakat agar melaporkan ke kepolisian, apabila mengetahui adanya prostitusi online. "Upaya menekan prostitusi maupun kejahatan lainnya tidaklah cukup melibatkan kepolisian saja, melainkan dibutuhkan adanya bantuan dan peran serta dari masyarakat," singkatnya.
Baca juga: Cemas Ada Konflik Bersenjata di Maybrat, Ratusan Penduduk Bertahan Mengungsi di Hutan
Ipda Novi Pamula yang memimpin Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, langsung menggelandang keempat terduga pelaku mesum ke Mako Polres Bitung, selanjutnya diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bitung, untuk dilakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast meminta kepada seluruh masyarakat agar melaporkan ke kepolisian, apabila mengetahui adanya prostitusi online. "Upaya menekan prostitusi maupun kejahatan lainnya tidaklah cukup melibatkan kepolisian saja, melainkan dibutuhkan adanya bantuan dan peran serta dari masyarakat," singkatnya.
(eyt)
Lihat Juga :