Sidang Dugaan Korupsi Bupati Aa Umbara, Ajudan dan Sekpri Ungkap Kesaksian

Jum'at, 10 September 2021 - 17:08 WIB
loading...
Sidang Dugaan Korupsi...
Dua saksi memberikan keterangan saat sidang kasus dugaan korupsi Bupati Bandung Barat non-aktif, Aa Umbara Sutisna di PN Tipikor Bandung, Jumat (10/10/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bandung Barat non-aktif, Aa Umbara Sutisna kembali digelar untuk mendengarkan keterangan saksi, Jumat (10/9/2021).

Sidang lanjutan yang digelar di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung tersebut menghadirkan dua mantan ajudan dan seorang sekretaris pribadi (sekpri) Aa Umbara.

Adapun topik yang dipertanyakan terkait gratifikasi sesuai Pasal 12 B, yaitu dakwaan kedua yang disangkakan terhadap terdakwa Aa Umbara terkait dugaan adanya aliran uang untuk Aa Umbara melalui ajudan dan sekprinya itu.

Baca juga: Jaksa KPK Beberkan Sepak Terjang Aa Umbara di Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat

Adapun barang bukti yang dihadirkan berupa rekening koran periode Oktober 2018 sampai 2 November 2020 milik Kamal, ajudan Aa Umbara.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan perihal aliran uang dari rekening Kamal tersebut ke berbagai pihak.

Kamal pun menjawab bahwa dia kerap diminta oleh Aa Umbara untuk mengirimkan uang ke berbagai relawan, terutama saat menjelang momen Idul Fitri untuk tunjangan hari raya (THR) yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp500.000 sampai dengan Rp5 juta.

Baca juga: Duel Maut di Bungo, Kakak Beradik Tewas Bersimbah Darah

Saat jaksa KPK menanyakan apakah ada uang masuk dari pihak swasta, Kamal pun memberikan jawaban mengejutkan. Menurut dia, tidak ada dan tidak pernah ada uang masuk dari pihak swasta sesuai bukti yang tertera di rekening koran.

"Saudara saksi, apakah ada uang masuk dari pihak swasta?" tanya Jaksa KPK.

"Tidak ada dan tidak pernah," tegas Kamal.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa dari rekening koran milik ajudan Aa Umbara itu, tidak ada satu pun aliran dana yang diterima dari para pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Adapun penerimaan uang dari pejabat dengan jumlah yang variatif saat acara di Kabupaten pangandaran, Kamal menjawab bahwa banyak relawan yang hadir dalam acara di Pangandaran itu.

Menurut dia, saat itu, banyak relawan yang hadir tidak kebagian makan dan penginapan. Sehingga, pejabat yang hadir di acara tersebut memberikan sumbangan untuk makan dan penginapan relawan.

"Itu murni inisiatif kepala dinas yang ada di Pangandaran karena melihat relawan yang jumlahnya banyak, tapi ada yang tidak kebagian makan dan penginapan. Mereka telepon saya, katanya kasihan ada yang ngeluh gak kebagian makan dan gak ada tempat untuk menginap. Maka titipan dari kepala dinas pun langsung saya bayarkan untuk makan dan penginapan," beber Kamal.

Sementara itu, Rizky Rizgantara selalu kuasa hukum Aa Umbara Sutisna mengatakan bahwa saat acara di Pangandaran, Aa Umbara pun tidak pernah menginstruksikan pejabatnya untuk mengumpulkan uang.

"Ada beberapa keluhan relawan yang di sampaikan langsung kepada Asep Ilyas (Kepala BKPSDM Bandung Barat) oleh relawan, sehingga Asep Ilyas menghubungi Kamal untuk bantu relawan yang belum makan dan belum ada tempat menginap," tegasnya.

Rizky kembali menegaskan bahwa aliran uang dari pejabat tersebut bukan untuk kebutuhan Aa Umbara. Bahkan, kata dia, Aa Umbara pun tak pernah menyuruh Kamal untuk mengumpulkan uang.

"Garis pentingnya bukan untuk kepentingan bupati dan yang memberikan pun itu jelas. Bukan untuk bupati, murni inisiatif untuk membantu relawan," katanya.

Diketahui, Aa Umbara Sutisna didakwa kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp52 miliar lebih yang diperuntukan untuk pengadaan paket bansos bagi masyarakat terdampak COVID-19.

Dalam dakwaan keduanya, jaksa KPK juga mendakwa Aa Umbara menerima uang dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat terkait dengan mutasi, promosi, dan mempertahankan jabatan struktural di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Rekomendasi
Pemimpin Oposisi Zionis:...
Pemimpin Oposisi Zionis: Kesepakatan Damai AS-Iran Berarti Tak Satu Pun Tujuan Perang Israel Tercapai
Australia Tumbangkan...
Australia Tumbangkan Turki 2-0, Socceroos Kirim Ancaman di Piala Dunia 2026
Konser Reuni BTS di...
Konser Reuni BTS di Busan Molor 75 Menit, HYBE Minta Maaf dan Jelaskan Penyebabnya
Berita Terkini
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved