Sidang Dugaan Korupsi Bupati Aa Umbara, Ajudan dan Sekpri Ungkap Kesaksian
Jum'at, 10 September 2021 - 17:08 WIB
loading...
A
A
A
"Itu murni inisiatif kepala dinas yang ada di Pangandaran karena melihat relawan yang jumlahnya banyak, tapi ada yang tidak kebagian makan dan penginapan. Mereka telepon saya, katanya kasihan ada yang ngeluh gak kebagian makan dan gak ada tempat untuk menginap. Maka titipan dari kepala dinas pun langsung saya bayarkan untuk makan dan penginapan," beber Kamal.
Sementara itu, Rizky Rizgantara selalu kuasa hukum Aa Umbara Sutisna mengatakan bahwa saat acara di Pangandaran, Aa Umbara pun tidak pernah menginstruksikan pejabatnya untuk mengumpulkan uang.
"Ada beberapa keluhan relawan yang di sampaikan langsung kepada Asep Ilyas (Kepala BKPSDM Bandung Barat) oleh relawan, sehingga Asep Ilyas menghubungi Kamal untuk bantu relawan yang belum makan dan belum ada tempat menginap," tegasnya.
Rizky kembali menegaskan bahwa aliran uang dari pejabat tersebut bukan untuk kebutuhan Aa Umbara. Bahkan, kata dia, Aa Umbara pun tak pernah menyuruh Kamal untuk mengumpulkan uang.
"Garis pentingnya bukan untuk kepentingan bupati dan yang memberikan pun itu jelas. Bukan untuk bupati, murni inisiatif untuk membantu relawan," katanya.
Diketahui, Aa Umbara Sutisna didakwa kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp52 miliar lebih yang diperuntukan untuk pengadaan paket bansos bagi masyarakat terdampak COVID-19.
Dalam dakwaan keduanya, jaksa KPK juga mendakwa Aa Umbara menerima uang dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat terkait dengan mutasi, promosi, dan mempertahankan jabatan struktural di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Sementara itu, Rizky Rizgantara selalu kuasa hukum Aa Umbara Sutisna mengatakan bahwa saat acara di Pangandaran, Aa Umbara pun tidak pernah menginstruksikan pejabatnya untuk mengumpulkan uang.
"Ada beberapa keluhan relawan yang di sampaikan langsung kepada Asep Ilyas (Kepala BKPSDM Bandung Barat) oleh relawan, sehingga Asep Ilyas menghubungi Kamal untuk bantu relawan yang belum makan dan belum ada tempat menginap," tegasnya.
Rizky kembali menegaskan bahwa aliran uang dari pejabat tersebut bukan untuk kebutuhan Aa Umbara. Bahkan, kata dia, Aa Umbara pun tak pernah menyuruh Kamal untuk mengumpulkan uang.
"Garis pentingnya bukan untuk kepentingan bupati dan yang memberikan pun itu jelas. Bukan untuk bupati, murni inisiatif untuk membantu relawan," katanya.
Diketahui, Aa Umbara Sutisna didakwa kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp52 miliar lebih yang diperuntukan untuk pengadaan paket bansos bagi masyarakat terdampak COVID-19.
Dalam dakwaan keduanya, jaksa KPK juga mendakwa Aa Umbara menerima uang dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat terkait dengan mutasi, promosi, dan mempertahankan jabatan struktural di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
(shf)
Lihat Juga :