Sidang Dugaan Korupsi Bupati Aa Umbara, Ajudan dan Sekpri Ungkap Kesaksian

Jum'at, 10 September 2021 - 17:08 WIB
loading...
Sidang Dugaan Korupsi Bupati Aa Umbara, Ajudan dan Sekpri Ungkap Kesaksian
Dua saksi memberikan keterangan saat sidang kasus dugaan korupsi Bupati Bandung Barat non-aktif, Aa Umbara Sutisna di PN Tipikor Bandung, Jumat (10/10/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bandung Barat non-aktif, Aa Umbara Sutisna kembali digelar untuk mendengarkan keterangan saksi, Jumat (10/9/2021).

Sidang lanjutan yang digelar di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung tersebut menghadirkan dua mantan ajudan dan seorang sekretaris pribadi (sekpri) Aa Umbara.

Adapun topik yang dipertanyakan terkait gratifikasi sesuai Pasal 12 B, yaitu dakwaan kedua yang disangkakan terhadap terdakwa Aa Umbara terkait dugaan adanya aliran uang untuk Aa Umbara melalui ajudan dan sekprinya itu.

Baca juga: Jaksa KPK Beberkan Sepak Terjang Aa Umbara di Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat

Adapun barang bukti yang dihadirkan berupa rekening koran periode Oktober 2018 sampai 2 November 2020 milik Kamal, ajudan Aa Umbara.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan perihal aliran uang dari rekening Kamal tersebut ke berbagai pihak.

Kamal pun menjawab bahwa dia kerap diminta oleh Aa Umbara untuk mengirimkan uang ke berbagai relawan, terutama saat menjelang momen Idul Fitri untuk tunjangan hari raya (THR) yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp500.000 sampai dengan Rp5 juta.

Baca juga: Duel Maut di Bungo, Kakak Beradik Tewas Bersimbah Darah

Saat jaksa KPK menanyakan apakah ada uang masuk dari pihak swasta, Kamal pun memberikan jawaban mengejutkan. Menurut dia, tidak ada dan tidak pernah ada uang masuk dari pihak swasta sesuai bukti yang tertera di rekening koran.

"Saudara saksi, apakah ada uang masuk dari pihak swasta?" tanya Jaksa KPK.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1779 seconds (0.1#10.140)