Sidang Dugaan Korupsi Bupati Aa Umbara, Ajudan dan Sekpri Ungkap Kesaksian

Jum'at, 10 September 2021 - 17:08 WIB
loading...
Sidang Dugaan Korupsi...
Dua saksi memberikan keterangan saat sidang kasus dugaan korupsi Bupati Bandung Barat non-aktif, Aa Umbara Sutisna di PN Tipikor Bandung, Jumat (10/10/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bandung Barat non-aktif, Aa Umbara Sutisna kembali digelar untuk mendengarkan keterangan saksi, Jumat (10/9/2021).

Sidang lanjutan yang digelar di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung tersebut menghadirkan dua mantan ajudan dan seorang sekretaris pribadi (sekpri) Aa Umbara.

Adapun topik yang dipertanyakan terkait gratifikasi sesuai Pasal 12 B, yaitu dakwaan kedua yang disangkakan terhadap terdakwa Aa Umbara terkait dugaan adanya aliran uang untuk Aa Umbara melalui ajudan dan sekprinya itu.

Baca juga: Jaksa KPK Beberkan Sepak Terjang Aa Umbara di Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat

Adapun barang bukti yang dihadirkan berupa rekening koran periode Oktober 2018 sampai 2 November 2020 milik Kamal, ajudan Aa Umbara.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan perihal aliran uang dari rekening Kamal tersebut ke berbagai pihak.

Kamal pun menjawab bahwa dia kerap diminta oleh Aa Umbara untuk mengirimkan uang ke berbagai relawan, terutama saat menjelang momen Idul Fitri untuk tunjangan hari raya (THR) yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp500.000 sampai dengan Rp5 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved