Terlibat Serangan Berdarah di Posramil Kisor, 17 Orang Jadi Buron Polda Papua Barat
Jum'at, 10 September 2021 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
Polda Papua Barat, menurutnya memberikan bantuan penuh untuk membatu proses penyidikan, dan pengejaran pelaku pembunuhan brutal tersebut. Saat ini barang bukti parang, selongsong peluru, dan bercak darah, akan dibawa ke laboratorium forensik untuk diperiksa.
Sebelum melancarkan serangan brutalnya, para pelaku sempat melakukan dua kali rapat. Diakuinya, kasus ini tergolong dalam pembunuhan berencana. Para pelakunya bakal dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 junto pasal 55 ayat 1 ke 1E, dan pasal 56 ayat 1 ke 1E.
Baca juga: Setubuhi Bidan Cantik, Anggota Polres Lampung Utara Divonis 8 Tahun Penjara
"Kami mengimbau masyarakat Kampung Kisor, agar tidak takut beraktifitas dan bisa kembali ke rumah masing-masing. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap 17 pelaku, agar mempertanggung jawabkan perbuatanya," tegas Adam.
Dia menambahkan, saat ini personel TNI dan Polri hadir di tengah masyarakat dengan tujuan memberikan rasa aman, dan bukan melakukan operasi militer di Maybrat. Saya mengimbau masyarakat agar jangan sampai terpecah oleh kabar bohong," tegasnya.
Sebelum melancarkan serangan brutalnya, para pelaku sempat melakukan dua kali rapat. Diakuinya, kasus ini tergolong dalam pembunuhan berencana. Para pelakunya bakal dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 junto pasal 55 ayat 1 ke 1E, dan pasal 56 ayat 1 ke 1E.
Baca juga: Setubuhi Bidan Cantik, Anggota Polres Lampung Utara Divonis 8 Tahun Penjara
"Kami mengimbau masyarakat Kampung Kisor, agar tidak takut beraktifitas dan bisa kembali ke rumah masing-masing. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap 17 pelaku, agar mempertanggung jawabkan perbuatanya," tegas Adam.
Dia menambahkan, saat ini personel TNI dan Polri hadir di tengah masyarakat dengan tujuan memberikan rasa aman, dan bukan melakukan operasi militer di Maybrat. Saya mengimbau masyarakat agar jangan sampai terpecah oleh kabar bohong," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :