Viral, Tenaga Kesehatan Berpakaian Hazmat Ganti Ban Ambulans Bocor
Minggu, 31 Mei 2020 - 11:33 WIB
loading...
A
A
A
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar sebelumnya mendata sebanyak 248 tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat, bidan, paramedis hingga tenaga penunjang lain sudah berjuang menangani kasus COVID-19 sejak April 2020. Mereka bertugas di 18 puskesmas dan satu rumah sakit.
Tenaga kesehatan tersebut termasuk yang menangani pasien positif COVID-19, Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Kepala Dinkes Kobar Achmad Rois mengatakan, insentif belum cair karena ada revisi pada petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada bulan Mei. Akibatnya, Dinkes Kobar harus melakukan validasi ulang dengan menggunakan juknis yang baru.
"Hal ini otomatis membuat pengusulan tenaga kesehatan yang berhak menerima insentif sejak April hingga saat ini menjadi molor," kata Achmad Rois, Kamis (28/5/2020).
Dia menjelaskan, dengan perubahan juknis dari Kemenkes pada pertengahan bulan Mei lalu, usulan insentif untuk bulan April 2020 yang seharusnya sudah bisa diproses harus diubah kembali. Perubahan itu termasuk dari jumlah tenaga kesehatan yang menerima insentif dan total insentif yang diusulkan.
Tenaga kesehatan tersebut termasuk yang menangani pasien positif COVID-19, Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Kepala Dinkes Kobar Achmad Rois mengatakan, insentif belum cair karena ada revisi pada petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada bulan Mei. Akibatnya, Dinkes Kobar harus melakukan validasi ulang dengan menggunakan juknis yang baru.
"Hal ini otomatis membuat pengusulan tenaga kesehatan yang berhak menerima insentif sejak April hingga saat ini menjadi molor," kata Achmad Rois, Kamis (28/5/2020).
Dia menjelaskan, dengan perubahan juknis dari Kemenkes pada pertengahan bulan Mei lalu, usulan insentif untuk bulan April 2020 yang seharusnya sudah bisa diproses harus diubah kembali. Perubahan itu termasuk dari jumlah tenaga kesehatan yang menerima insentif dan total insentif yang diusulkan.
Lihat Juga :