Niat Mencuri, Pria Ini Malah Cekik Pemilik Rumah hingga Tewas Usai Tepergok
loading...
A
A
A
CIREBON - Awalnya, hanya berniat mencuri , namun pria ini malah mencekik korbannya hingga tewas usai tepergok .
Usai melakukan aksinya, pelaku yang diketahui bernama Suryadi ini menyeret korban ke kamar mandi agar seolah-olah tewas terpeleset, lalu kabur meninggalkan korban.
Team Khusus Anti Bandit, Sat Reskrim Polresta Cirebon Jawa Barat akhirnya mengendus keberadaan pelaku di lokasi persembunyiannya.
Kini, Suryadi hanya bisa merintih kesakitan, dia terpaksa diganjar timah panas lantaran melawan saat akan ditangkap, dua kaki tersangka dihadiahi timah panas dan terpaksa digiring menggunakan kursi roda.
Peristiwa pencurian yang dilakukan Suryadi terjadi pada Agustus lalu di rumah Mimin Indriani yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
“Tersangka masuk melalui pintu belakang dan berhasil mengumpulkan sejumlah perabotan dari dalam rumah, namun sebelum mengangkut hasil curiannya korban datang dan memergoki tersangka yang bersembunyi di dapur,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.
Panik, korban pun berteriak dan meminta tolong, namun teriakan korban memicu kemarahan tersangka hingga mencekiknya dan membenturkannya ke lantai. “Untuk mengelabuai tersangka kemudian menyeret korban ke dalam kamar mandi agar korban seolah-olah tewas terpeleset,” ungkap kapolres.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa perangkat elektronik seperti televisi, amplifayer, speaker hingga hp dan gayung yang digunakan untuk mengelabui kematian korban.
“Tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman lima belas tahun penjara,” tandasnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku yang diketahui bernama Suryadi ini menyeret korban ke kamar mandi agar seolah-olah tewas terpeleset, lalu kabur meninggalkan korban.
Team Khusus Anti Bandit, Sat Reskrim Polresta Cirebon Jawa Barat akhirnya mengendus keberadaan pelaku di lokasi persembunyiannya.
Kini, Suryadi hanya bisa merintih kesakitan, dia terpaksa diganjar timah panas lantaran melawan saat akan ditangkap, dua kaki tersangka dihadiahi timah panas dan terpaksa digiring menggunakan kursi roda.
Peristiwa pencurian yang dilakukan Suryadi terjadi pada Agustus lalu di rumah Mimin Indriani yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
“Tersangka masuk melalui pintu belakang dan berhasil mengumpulkan sejumlah perabotan dari dalam rumah, namun sebelum mengangkut hasil curiannya korban datang dan memergoki tersangka yang bersembunyi di dapur,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.
Panik, korban pun berteriak dan meminta tolong, namun teriakan korban memicu kemarahan tersangka hingga mencekiknya dan membenturkannya ke lantai. “Untuk mengelabuai tersangka kemudian menyeret korban ke dalam kamar mandi agar korban seolah-olah tewas terpeleset,” ungkap kapolres.
Baca Juga
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa perangkat elektronik seperti televisi, amplifayer, speaker hingga hp dan gayung yang digunakan untuk mengelabui kematian korban.
“Tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman lima belas tahun penjara,” tandasnya.
(nic)