Pemandu Lagu Cantik Dibunuh Selingkuhannya Usai Asyik Berhubungan Badan

Kamis, 09 September 2021 - 00:24 WIB
loading...
Pemandu Lagu Cantik...
Polisi berhasil menungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap pemandu lagu cantik di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Foto/iNews TV/Toiskandar
A A A
INDRAMAYU - Pemandu lagu berparas cantik yang diketahui berinisial RHY, ditemukan tewas tanpa busana di kamar kosnya. RHY yang merupakan warga Desa Cidempet, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tewas dicekik selingkuhannya usai keduanya berhubungan badan.

Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Gelap, Praktisi Hukum dan Pengacara Yosef Saling Adu Argumentasi

Usai membunuh selingkuhannya di kamar kos yang ada di Kelurahan Bojongsari, Kabupaten Indramayu, pelaku yang diketahui berinisial KN langsung kabur dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban, yakni uang tunai, perhiasan emas, ponsel, dan sepeda motor.



Kurang dari 24 jam sejak penemuan mayat korban, Satreskrim Polres Indramayu, berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut, dan sekaligus menangkap pelakunya. Antara KN dan RHY diketahui merupakan tetangga dekat, dan sejak lama menjalin hubungan gelap.

Baca juga: Pasca-Teror Penembakan KKB Terhadap Rombongan Danrem, Warga Maybrat Papua Barat Mengungsi

Saat melakukan penangkapan, anggota Satreskrim Polres Indramayu, terpaksa melumpuhkan pelaku pembunuhan dengan tembakan. "Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, karena pelaku berupaya kabur saat ditangkap di wilayah Desa Hunungtua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang," terang Kapolres Indramayu, AKBP Mokhamad Lukman Syarif.

Syarif menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban karena sakit hati mendapatkan kata-kata kasar saat berhubungan intim di kamar kos. "Pelaku yang marah langsung mencekik korban hingga tewas," tuturnya.

Baca juga: Biadab! Anak Bunuh Ibu Kandung dengan Sabetan Parang di Leher dan Kepala

RHY yang merupakan pemandu lagu di salah satu kafe di Kabupaten Indramayu, ditemukan tewas pada Selasa (7/9/2021) sore di dalam kamar kosnya. Dari hasil otopsi, ditemukan adanya luka bekas cekikan di leher korban.

Dihadapan petugas, KN mengaku hubungannya dengan korban sudah sangat dekat. Bahkan, keduanya sering bertemu dan melakukan hubungan intim. "Saat itu saya sakit hati oleh perkataan korban," ujar KN dihadapan petugas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang kini menjalani penahanan di Polres Indramayu, dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved