Oknum Dishub yang Peras Bus Warga Miskin Disanksi Tak Naik Pangkat Setahun

Rabu, 08 September 2021 - 16:54 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Curi Helm Anggota Dishub DKI, Netizen: Pelaku Punya Dendam Nih Motornya Pernah Diangkut Petugas

"Berdua itu, yang satu inisial SG, yang satu lagi inisial S. Hanya, modusnya yang satu melakukan tindakan pemerasan, yang berinisial SG. Sementara yang berinisial S tidak terlibat secara langsung, namun dalam melaksankaan tugas mengatur lalin di tempat tersebut, menerima titipan dari saudara SG," jelasnya.

Menurut dia, keduanya sudah diberikan sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2010 tentang Hubungan Dinas PNS, dimana keduanya diberikan hukuman disiplin sedang.

Dinas Perhubungan bergerak cepat memproses dua oknum angotanya yang melakukan pemerasan terhadap sopir bus rombongan warga miskin di depan ITC Cempaka Mas.

"Apa jenisnya? Penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dan tidak diberikan TKD 100 persen, ada pemotongan 30% selama kurang lebih 9 bulan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Rekomendasi
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved