Respons Keluhan Gubernur Kalteng, Ketua DPD RI: Tertibkan Izin Hutan Tanaman Industri

Rabu, 08 September 2021 - 16:53 WIB
loading...
Respons Keluhan Gubernur Kalteng, Ketua DPD RI: Tertibkan Izin Hutan Tanaman Industri
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons keluhan dari Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran terkait izin Hutan Tanaman Industri (HTI). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons keluhan dari Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran terkait izin Hutan Tanaman Industri (HTI).

Menurut LaNyalla, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus menertibkan izin HTI.
"Pemerintah harus lebih peka terhadap keluhan atau permasalahan yang disampaikan dari daerah. Termasuk keluhan seputar izin HTI," tutur LaNyalla, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: LaNyalla Ingatkan Tatib Akomodir Penguatan DPD dalam Sistem Ketatanegaraan

Senator asal Jawa Timur ini mengatakan, pemerintah harus memperkuat koordinasi dengan daerah untuk untuk hal-hal seperti HTI.

"Apalagi ini urusannya dengan kelestarian lingkungan. Berarti harus ada antisipasi dampak jika izin dikeluarkan. Untuk mengantisipasi dampak buruk, koordinasi dengan daerah sangat dibutuhkan," katanya.

Baca juga: Makam Gus Dur dan 9 Fakta Uniknya Jadi Destinasi Peziarah

Mantan Ketua Umum PSSI ini menambahkan, izin yang dikelurkan harus lebih diperketat.

"Fungsi serta manfaat dari lahan yang akan digarap pun harus jelas. Berikut juga ketentuan luas yang diizinkan. Jangan sembarangan memberian izin, pemerintah harus lebih ketat dan tertib," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran mengeluhkan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) yang terkesan seenaknya.

Sugianto mengatakan satu perusahaan bisa ada yang memegang izin HTI sampai 100 ribu Ha. Ada juga yang mendapat izin 20 ribu hektare, 30 ribu hektare, dan 50 ribu hektare.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)