Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Gelap, Praktisi Hukum dan Pengacara Yosef Saling Adu Argumentasi
Rabu, 08 September 2021 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
"Itu kenapa saya mengatakan kenapa alibi Pak Yosef itu kuat, saat kejadian Pak Yosef tidak berada di TKP. Itu bukan keterangan Pak Yosef saja, tapi diterangkan oleh saksi-saksi yang lain, yang secara rutin ada dan juga saksi yang secara insidentil," kata dia.
Pertama di malam Selasa 17 Agustus 2021, kliennya berangkat dari rumahnya yang ada di Jalan Cagak pukul 21.00 WIB, menggunakan sepeda motor ke rumah istri mudanya, yang ditempuh dengan waktu kurang lebih 20 menit. Setelah tiba di rumah istri mudanya, kata Rohman, klienya membuat nasi goreng lalu tidur. Setelah itu bangun pukul 05.00 WIB, sholat subuh dan sarapan hingga beli surabi. Hal-hal semacam itu saksinya ada.
"Bahkan tukang surabi juga memberikan saksi, bahwa Pak Yosef pagi-pagi beli surabi. Tukang surabi itu adalah saksi insidentil soal keberadaan Pak Yosef. Kemudian saksi yang secara rutin ada beesama Pak Yosef, yaitu Ibu Mimin istri muda Pak Yosef berserta anak-anaknya. Mereka memberi kesaksian bahwa Pak Yosef berada di rumahnya pada saat malam yang diduga waktu kejadian (pembunuhan)," tuturnya.
Oleh karenanya tudingan soal adanya skenario dibalik kasus ini tidak masuk akal jika betul-betul mencermati. Semua alibi yang disampaikan Yosef, menurutnya didukung dengan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak. Dirinya mengaku tidak mengerti jika ada pihak-pihak yang menuding seakan-seakan kliennya Yosef terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Jadi saya sarankan ke Pak Ricky Vinando untuk datang ke TKP jangan kemudian memberikan pendapat-pendapat yang menambah buram proses penyelidikan. Kalau mau detail tanya dulu pihak kepolisian. Tidak alibi yang dibuat atau direkayasa atau diskenariokan," tutur dia.
Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum Ricky Vinando menuding kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat terlalu teoritis dan tak paham yang dimaksudnya.
Pertama di malam Selasa 17 Agustus 2021, kliennya berangkat dari rumahnya yang ada di Jalan Cagak pukul 21.00 WIB, menggunakan sepeda motor ke rumah istri mudanya, yang ditempuh dengan waktu kurang lebih 20 menit. Setelah tiba di rumah istri mudanya, kata Rohman, klienya membuat nasi goreng lalu tidur. Setelah itu bangun pukul 05.00 WIB, sholat subuh dan sarapan hingga beli surabi. Hal-hal semacam itu saksinya ada.
"Bahkan tukang surabi juga memberikan saksi, bahwa Pak Yosef pagi-pagi beli surabi. Tukang surabi itu adalah saksi insidentil soal keberadaan Pak Yosef. Kemudian saksi yang secara rutin ada beesama Pak Yosef, yaitu Ibu Mimin istri muda Pak Yosef berserta anak-anaknya. Mereka memberi kesaksian bahwa Pak Yosef berada di rumahnya pada saat malam yang diduga waktu kejadian (pembunuhan)," tuturnya.
Oleh karenanya tudingan soal adanya skenario dibalik kasus ini tidak masuk akal jika betul-betul mencermati. Semua alibi yang disampaikan Yosef, menurutnya didukung dengan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak. Dirinya mengaku tidak mengerti jika ada pihak-pihak yang menuding seakan-seakan kliennya Yosef terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Jadi saya sarankan ke Pak Ricky Vinando untuk datang ke TKP jangan kemudian memberikan pendapat-pendapat yang menambah buram proses penyelidikan. Kalau mau detail tanya dulu pihak kepolisian. Tidak alibi yang dibuat atau direkayasa atau diskenariokan," tutur dia.
Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum Ricky Vinando menuding kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat terlalu teoritis dan tak paham yang dimaksudnya.
Lihat Juga :