Dibakar Api Cemburu, Suami Tikam Istri dengan Pisau Belati

Rabu, 08 September 2021 - 14:07 WIB
loading...
Dibakar Api Cemburu, Suami Tikam Istri dengan Pisau Belati
Kanit Reskrim Polsek Muara Tembesi Ipda L. Tobing. iNews TV/Joni
A A A
BATANGHARI - Akibat terbakar api cemburu, seorang suami di Desa Rambutan Masam, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari Jambi tega menikam istrinya dengan pisau hingga luka parah.

Kanit Reskrim Polsek Muara Tembesi Ipda L. Tobing saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami berinisial IS (46). "Istrinya yakni HA (46) ditusuk dengan pisau belati, Akibatnya, sang istri luka di bagian pinggang sebelah kanan,' ujar Tobing, Rabu (9/10/2021).

Dijelaskan, bahwa petugas di lapangan melakukan pengamanan terhadap tersangka, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga. "Setelah mendapatakan laporan warga, personel Polsek langsung bergerak cepat, dan berhasil menangkap tersangka," katanya.

Kanit menyebutkan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini berawal dari adu mulut antara tersangka dan korban. Karena pertengkaran itu terus berlangsung dan tidak menemukan solusi, tersangka IS pun lalu tersurut emosi dan bergegas mengambil sebuah pisau untuk menganiaya korban.

"Dari pengakuan tersangka, penganiayaan itu dilakukan terhadap istrinya dikarenakan masalah asmara dalam rumah tanggannya. Sehingga terjadi cekcok dan penganiayaan," ujarnya. Baca: Bebas, WNA Mantan Napi Narkotika Segera Dideportasi ke Lesotho.

Dikatakan, untuk saat ini korban sudah mendapatkan perawatan intensif dari petugas medis. Pasalnya, korban mengalami luka parah di bagian pinggang. "Korban sudah dilarikan ke RS setempat untuk mendapat perawatan. Dan tersangka sendiri sudah kita amankan," pungkasnya. Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Keracunan Nasi Besek Bertambah Satu Orang.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1516 seconds (0.1#10.140)