Kejati Diminta Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Rabu, 08 September 2021 - 13:59 WIB
loading...
Sejumlah mahasiswa dari Forum Aktivis Anti Korupsi berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (8/9). Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri Forum Aktivis Anti Korupsi berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (8/9) siang.
Puluhan demonstran itu mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi jasa produksi dan asuransi pensiun karyawan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Makassar .
Baca juga: Penyelidikan Kasus Korupsi PDAM Dihentikan Sementara
Secara bergantian para aktivis ini berorasi di atas pikup. Beberapa di antaranya membentangkan spanduk bertuliskan "Tuntaskan kasus korupsi PDAM Kota Makassar #TUNTASKAN".
Jenderal Lapangan Forum Aktivis Anti Korupsi, Akbar Muhammad menyatakan, kasus ini sempat diberhentikan proses penyelidikannya saat berlangsungnya pemilihan kepala daerah.
"Tapi pelaksanaan pilkada Kota Makassar telah usai beberapa bulan lalu, namun Kejaksaan Tinggi Sulsel masih tetap tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara tersebut," ungkap Akbar disela-sela aksi.
Baca juga:Kejati Perintahkan PDAM Makassar Tarik Uang Rp80 Miliar dari Bumiputera Sesegara Mungkin
Dia berpandangan pihak Kejati Sulsel seolah berupaya menyembunyikan fakta-fakta dan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut. Akbar menyatakan ada beberapa petinggi Pemkot yang diduga terlibat, salah satunya Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto.
Terlebih menurut Akbar, hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Sulsel kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp31 miliar. "Dan temuan itu BPKP merekomendasikan Kejati Sulsel buntut menindaklanjuti kasusnya," paparnya.
Dia menegaskan, dalam aksinya pihaknya menuntut Kejati Sulsel untuk segera menuntaskan pemeriksaan pada kasus itu. "Meminta kepada Kejati Sulsel untuk transparan dan akuntabel dalam mengusut kasus ini," tegasnya.
Baca : Kasus Jaspro dan Asuransi Pensiun PDAM Naik Penyidikan
"Serta meminta Kejati Sulsel untuk segera menetapkan tersangka dan tidak menutup-nutupi keterlibatan oknum pejabat Pemkot Makassar dalam hal ini Walikota Makassar yang diduga terlibat dalam perkara ini," tukasnya.
Sekadar diketahui, penyidikan kasus ini bermula dari LHP BPK hasil audit keuangan PDAM Makassar (2003-2018). Dalam laporan tersebut, penyidik menemukan adanya dugaan kebocoran anggaran senilai Rp31 miliar.
Puluhan demonstran itu mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi jasa produksi dan asuransi pensiun karyawan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Makassar .
Baca juga: Penyelidikan Kasus Korupsi PDAM Dihentikan Sementara
Secara bergantian para aktivis ini berorasi di atas pikup. Beberapa di antaranya membentangkan spanduk bertuliskan "Tuntaskan kasus korupsi PDAM Kota Makassar #TUNTASKAN".
Jenderal Lapangan Forum Aktivis Anti Korupsi, Akbar Muhammad menyatakan, kasus ini sempat diberhentikan proses penyelidikannya saat berlangsungnya pemilihan kepala daerah.
"Tapi pelaksanaan pilkada Kota Makassar telah usai beberapa bulan lalu, namun Kejaksaan Tinggi Sulsel masih tetap tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara tersebut," ungkap Akbar disela-sela aksi.
Baca juga:Kejati Perintahkan PDAM Makassar Tarik Uang Rp80 Miliar dari Bumiputera Sesegara Mungkin
Dia berpandangan pihak Kejati Sulsel seolah berupaya menyembunyikan fakta-fakta dan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut. Akbar menyatakan ada beberapa petinggi Pemkot yang diduga terlibat, salah satunya Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto.
Terlebih menurut Akbar, hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Sulsel kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp31 miliar. "Dan temuan itu BPKP merekomendasikan Kejati Sulsel buntut menindaklanjuti kasusnya," paparnya.
Dia menegaskan, dalam aksinya pihaknya menuntut Kejati Sulsel untuk segera menuntaskan pemeriksaan pada kasus itu. "Meminta kepada Kejati Sulsel untuk transparan dan akuntabel dalam mengusut kasus ini," tegasnya.
Baca : Kasus Jaspro dan Asuransi Pensiun PDAM Naik Penyidikan
"Serta meminta Kejati Sulsel untuk segera menetapkan tersangka dan tidak menutup-nutupi keterlibatan oknum pejabat Pemkot Makassar dalam hal ini Walikota Makassar yang diduga terlibat dalam perkara ini," tukasnya.
Sekadar diketahui, penyidikan kasus ini bermula dari LHP BPK hasil audit keuangan PDAM Makassar (2003-2018). Dalam laporan tersebut, penyidik menemukan adanya dugaan kebocoran anggaran senilai Rp31 miliar.
(luq)
Lihat Juga :