Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Gunakan Air Keras

Rabu, 08 September 2021 - 09:19 WIB
loading...
A A A
Saat itu, korban sedang tertidur di sebuah pondok, bersama dua orang lainnya. Namun, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam pondok. Tanpa banyak tanya lagi, pelaku langsung menyiram korban menggunakan air keras, yang dibawa menggunakan satu teko kecil warna putih. Baca: PPKM di Palembang Turun ke Level 3, Warga Diminta Tetap Disiplin Prokes.

Akibatnya, korban harus mengalami luka bakar hingga 90 persen. Meski sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit DKT, namun nyawa korban tidak tertolong.

Oleh tim dokter, korban dinyatakan meninggal dunia, tepat pada Minggu (5/9/2021) lalu. Baca Juga: Polisi Temukan Luka Memar di Tubuh Taruna PIP yang Tewas Dipukul Senior.

Jauh dari kejadian tersebut, pelaku sempat dibacok oleh korban, hingga mengalami luka di bagian kepala. "Jadi, motifnya murni karena dendam. Dimana, sekitar satu bulan lalu, pelaku dibacok oleh korban. Tidak terima atas perlakuan korban, Joni merencanakan aksi pembunuhan tersebut," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman...
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 Persen
Motif Penyiraman Air...
Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Sakit Hati dan Dendam
Pelaku Penyiraman Air...
Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pria Paruh Baya di Bekasi Ditangkap
Kondisi Mata Aktivis...
Kondisi Mata Aktivis KontraS Andrie Yunus usai Disiram Air Keras, RSCM: Kerusakan Sel Punca Kornea 40%
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Tren Perawatan Kulit...
Tren Perawatan Kulit Regeneratif Makin Diminati, Teknologi DNA Ikan Trout Jadi Sorotan
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
288 Pelaku Dark Web...
288 Pelaku Dark Web Ditangkap Polisi Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved