PPKM di Palembang Turun ke Level 3, Warga Diminta Tetap Disiplin Prokes

Rabu, 08 September 2021 - 08:41 WIB
loading...
PPKM di Palembang Turun...
Wali Kota Palembang, Harnojoyo. SINDOnews/Dede
A A A
PALEMBANG - Meski Pemerintah Kota Palembang telah mendapatkan instruksi dari Kemendagri terkait adanya penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3, namun masyarakat diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Dengan ada instruksi penurunan level PPKM , maka terdapat sejumlah aturan yang ikut mengalami perubahan seperti operasional mall yang boleh dibuka sejak 10.00-20.00 dengan kapasitas 50 persen, resepsi pernikahan dengan jumlah tamu maksimal 50 persen dari total ruangan, pembelajaran tatap muka (PTM) sudah bisa dilaksanakan.

"Prokes jangan kendor walau kita sudah turun level, sebab prokes ini penting untuk memutus penyebaran kasus Covid-19 di Palembang," ujar Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Rabu (8/9/2021)

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), PPKM Kota Palembang turun ke level 3 dan diperpanjang dengan kelonggaran-kelonggaran hingga 20 September.

"Tempat ibadah juga dibuka seperti biasa dengan tingkat keterisian meningkat menjadi 50 persen, juga kegiatan sosial lainnya dengan kapasitas 50 persen," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Rekomendasi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved