PPKM di Palembang Turun ke Level 3, Warga Diminta Tetap Disiplin Prokes
Rabu, 08 September 2021 - 08:41 WIB
loading...
Wali Kota Palembang, Harnojoyo. SINDOnews/Dede
A
A
A
PALEMBANG - Meski Pemerintah Kota Palembang telah mendapatkan instruksi dari Kemendagri terkait adanya penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3, namun masyarakat diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Dengan ada instruksi penurunan level PPKM , maka terdapat sejumlah aturan yang ikut mengalami perubahan seperti operasional mall yang boleh dibuka sejak 10.00-20.00 dengan kapasitas 50 persen, resepsi pernikahan dengan jumlah tamu maksimal 50 persen dari total ruangan, pembelajaran tatap muka (PTM) sudah bisa dilaksanakan.
"Prokes jangan kendor walau kita sudah turun level, sebab prokes ini penting untuk memutus penyebaran kasus Covid-19 di Palembang," ujar Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Rabu (8/9/2021)
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), PPKM Kota Palembang turun ke level 3 dan diperpanjang dengan kelonggaran-kelonggaran hingga 20 September.
"Tempat ibadah juga dibuka seperti biasa dengan tingkat keterisian meningkat menjadi 50 persen, juga kegiatan sosial lainnya dengan kapasitas 50 persen," ucapnya.
Dengan ada instruksi penurunan level PPKM , maka terdapat sejumlah aturan yang ikut mengalami perubahan seperti operasional mall yang boleh dibuka sejak 10.00-20.00 dengan kapasitas 50 persen, resepsi pernikahan dengan jumlah tamu maksimal 50 persen dari total ruangan, pembelajaran tatap muka (PTM) sudah bisa dilaksanakan.
"Prokes jangan kendor walau kita sudah turun level, sebab prokes ini penting untuk memutus penyebaran kasus Covid-19 di Palembang," ujar Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Rabu (8/9/2021)
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), PPKM Kota Palembang turun ke level 3 dan diperpanjang dengan kelonggaran-kelonggaran hingga 20 September.
"Tempat ibadah juga dibuka seperti biasa dengan tingkat keterisian meningkat menjadi 50 persen, juga kegiatan sosial lainnya dengan kapasitas 50 persen," ucapnya.
Lihat Juga :