PKK Maros Lakukan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil
Selasa, 07 September 2021 - 16:31 WIB
loading...
Ketua TP PKK Maros, Ulfiah Nur Yusuf Chaidir saat pencanangan vaksinasi Covid-19 ibu hamil, Selasa (7/9). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - TP PKK Kabupaten Maros mencanangkan program vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil, Selasa (7/9). Pencanangan dan sosialisasi dilakukan Ketua TP PKK Maros, Ulfiah Nur Yusuf Chaidir di Aula Kantor Camat Maros Baru.
Ulfiah mengatakan, vaksinasi bagi ibu hamil ini merupakan perlindungan awal dari bahaya paparan Covid-19. Di mana ibu hamil merupakan kelompok yang rentan, khususnya pada kehamilan antara 13 sampai 33 minggu.
Baca juga:Ibu Hamil di Parepare Diajak Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19
"Kita berharap ibu hamil bisa melalui masa kehamilannya sampai dengan melahirkan nanti selamat dari ancaman Covid-19," harap Ulfiah.
Menurut Ulfiah, berdasarkan survei ada 3 faktor yang menyebabkan cakupan vaksinasi ibu hamil rendah. Pertama takut divaksin. Kedua, ada beberapa ibu hamil yang berani dan mau divaksin lalu datang ke pusat vaksin, namun petugas yang takut melakukan vaksinasi. Faktor ketiga, ibu hamil mau ikut vaksinasi, tapi dilarang oleh suami.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka sekarang kata Ulfiah sangat penting untuk memberikan edukasi kepada ibu hamil, bahwa pemerintah saat ini sudah membolehkan vaksinasi untuk ibu hamil.
Baca juga:Pemkot Parepare Luncurkan Program Vaksinasi untuk Ibu Hamil
Dia pun menekankan bahwa ibu hamil boleh mengikuti vaksinasi Covid-19 sesudah menjalani pemeriksaan dokter, dan dinyatakan memenuhi syarat. Pengawasan dokter dalam hal ini didampingi oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia dan pengawasan dokter juga harus terus dilakukan sesudah ibu hamil menerima vaksin Covid-19 .
“Mudah-mudahan dengan kerja keras dan kerja sama yang bagus kita mampu mencapai target ini, sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19 yang saat ini melanda di negeri kita khususnya Kabupaten Maros,” tutupnya.
Ulfiah mengatakan, vaksinasi bagi ibu hamil ini merupakan perlindungan awal dari bahaya paparan Covid-19. Di mana ibu hamil merupakan kelompok yang rentan, khususnya pada kehamilan antara 13 sampai 33 minggu.
Baca juga:Ibu Hamil di Parepare Diajak Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19
"Kita berharap ibu hamil bisa melalui masa kehamilannya sampai dengan melahirkan nanti selamat dari ancaman Covid-19," harap Ulfiah.
Menurut Ulfiah, berdasarkan survei ada 3 faktor yang menyebabkan cakupan vaksinasi ibu hamil rendah. Pertama takut divaksin. Kedua, ada beberapa ibu hamil yang berani dan mau divaksin lalu datang ke pusat vaksin, namun petugas yang takut melakukan vaksinasi. Faktor ketiga, ibu hamil mau ikut vaksinasi, tapi dilarang oleh suami.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka sekarang kata Ulfiah sangat penting untuk memberikan edukasi kepada ibu hamil, bahwa pemerintah saat ini sudah membolehkan vaksinasi untuk ibu hamil.
Baca juga:Pemkot Parepare Luncurkan Program Vaksinasi untuk Ibu Hamil
Dia pun menekankan bahwa ibu hamil boleh mengikuti vaksinasi Covid-19 sesudah menjalani pemeriksaan dokter, dan dinyatakan memenuhi syarat. Pengawasan dokter dalam hal ini didampingi oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia dan pengawasan dokter juga harus terus dilakukan sesudah ibu hamil menerima vaksin Covid-19 .
“Mudah-mudahan dengan kerja keras dan kerja sama yang bagus kita mampu mencapai target ini, sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19 yang saat ini melanda di negeri kita khususnya Kabupaten Maros,” tutupnya.
(luq)
Lihat Juga :