Modus Gotong Sepeda Motor ke Dalam Mobil, 4 Komplotan Curanmor Ditembak

Minggu, 31 Mei 2020 - 05:39 WIB
loading...
Modus Gotong Sepeda...
Berusaha menyerang Polisi dengan senjata tajam dan air softgun saat akan ditangkap komplotan pencuri sepeda motor di Medan, Sumatera Utara ditembak Tim Khusus Jatanras Polrestabes Medan. Foto iNews TV/Adi PH
A A A
MEDAN - Berusaha menyerang Polisi dengan senjata tajam dan air softgun saat akan ditangkap komplotan pencuri sepeda motor ( curanmor ) di Medan, Sumatera Utara ditembak Tim Khusus Jatanras Polrestabes Medan pada Minggu dini hari (31/5/2020). Komplotan pencuri ini telah diburu Polisi lantaran aksi kejahatan mereka dengan modus menggotong motor curian ke dalam mobil sempat terekam kamera pengawas CCTV dan viral di media sosial.
Modus Gotong Sepeda Motor ke Dalam Mobil, 4 Komplotan Curanmor Ditembak

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan AKP Ricky Paripurna Atmaja mengatakan, sebelumnya aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka Eric, Hary, Hendrik dan Roni di Kawasan Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, 7 Mei 2020 lalu terekam CCTV dan viral di media sosial.

“Berbekal rekaman kamera CCTV yang sempat viral di media sosial ini Timsus Jatanras Polrestabes Medan berhasil melumpuhkan keempatnya dengan timah panas, di bagian kaki karena berupaya melawan dengan senjata tajam dan air softgun saat akan ditangkap,” kata dia.
Modus Gotong Sepeda Motor ke Dalam Mobil, 4 Komplotan Curanmor Ditembak

Menurut dia, aksi komplotan ini ternyata tak hanya satu kali sebelumnya di lokasi yang berbeda mereka juga melakukan aksi pencurian yang sama. (Baca:4 Debt Collector Jadi Tersangka usai Rampas Truk hingga Kejar Kejaran dengan Polisi)

“Saat suasana sepi di malam hari komplotan ini beraksi tidak dengan cara merusak lubang kunci. Namun mereka membawa kabur sepeda motor dengan cara menggotongnya ke dalam mobil agar tidak menimbulkan kecurigaan,” timpalnya.

Dari pengungkapan kasus ini Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain diantarnya senjata tajam dan air softgun yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Akibat perbuatannya keempat pelaku akan dijerat pasal pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata Api yang Meresahkan di Jakbar
Begini Tampang Bengis...
Begini Tampang Bengis Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Jakbar
Tembak Warga, Maling...
Tembak Warga, Maling Motor Bersenpi di Palmerah Ditangkap
Prabowo Apresiasi Penanganan...
Prabowo Apresiasi Penanganan Bencana di Sumut: Sebagian Besar Sudah Mengalami Perbaikan
Gasak Motor di Kembangan,...
Gasak Motor di Kembangan, Komplotan Pelaku Curanmor Todongkan Senpi ke Warga
BNPB: 2 dari 18 Kabupaten/Kota...
BNPB: 2 dari 18 Kabupaten/Kota di Sumut Masih Terisolasi
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Kemendikdasmen Kirim...
Kemendikdasmen Kirim 17 Ribu Papan Tulis Digital ke Ratusan Sekolah di Sumut
Prabowo Tiba di Sumut...
Prabowo Tiba di Sumut usai Lawatan dari Rusia-Pakistan, Kembali Tinjau Wilayah Bencana
Rekomendasi
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved