Pencurian dengan Kekerasan, Polisi Ringkus Komplotan Remaja Tanggung di Tebet
Selasa, 07 September 2021 - 14:37 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi, ada yang berpura-pura menuduh korban, menakuti, dan menodongkan pisau pada korban. Korban yang ketakutan teroaksa menyerahkan barang berharganya dan tak berani berteriak meminta tolong," tuturnya.
Baca juga: Pecatan Polisi di Jambi Enam Kali Curi Motor, Melawan Saat Ditangkap
Dia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku itu setidaknya sudah beraksi sebanyak 4 kali, yakni di kawasan Matraman dan Jatinegara Jakarta Timur serta Kebayoran Lama dan Tebet Jakarta Selatan. Kini, kelima pelaku itu dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Baca juga: Pecatan Polisi di Jambi Enam Kali Curi Motor, Melawan Saat Ditangkap
Dia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku itu setidaknya sudah beraksi sebanyak 4 kali, yakni di kawasan Matraman dan Jatinegara Jakarta Timur serta Kebayoran Lama dan Tebet Jakarta Selatan. Kini, kelima pelaku itu dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(mhd)
Lihat Juga :