Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Sebuah Hotel Tanjung Priok
Selasa, 07 September 2021 - 06:53 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di salah satu hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (5/9/2021) malam.
Dalam rekaman video amatir terlihat saat anggota kepolisian berpura-pura mengetuk kamar hotel yang di dalamnya ada seorang anak perempuan di bawah umur bersama seorang pria hidung belang.
Baca juga: Gerebek Hotel Oyo, Polisi Ringkus 11 Orang Diduga Terkait Praktik Prostitusi Online
Kepala Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona menyebutkan, anak perempuan di bawah umur dalam video tersebut merupakan korban prostitusi.
"Benar, kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi," kata Wan Deni Ramona, Senin (6/9/2021) malam.
Baca juga: Tangis Haru Keluarga Sambut 4 Gadis Cantik Indramayu yang Dijual Jadi PSK ke Papua
Dalam rekaman video amatir terlihat saat anggota kepolisian berpura-pura mengetuk kamar hotel yang di dalamnya ada seorang anak perempuan di bawah umur bersama seorang pria hidung belang.
Baca juga: Gerebek Hotel Oyo, Polisi Ringkus 11 Orang Diduga Terkait Praktik Prostitusi Online
Kepala Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona menyebutkan, anak perempuan di bawah umur dalam video tersebut merupakan korban prostitusi.
"Benar, kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi," kata Wan Deni Ramona, Senin (6/9/2021) malam.
Baca juga: Tangis Haru Keluarga Sambut 4 Gadis Cantik Indramayu yang Dijual Jadi PSK ke Papua
Lihat Juga :