Ini Profil SDN Jagakarsa 05 yang Belajar Tatap Muka Dihentikan karena Langgar Prokes
Senin, 06 September 2021 - 20:52 WIB
loading...
A
A
A
"Dihentikan sementara. Ini menjadi pembelajaran bersama untuk setiap satuan pendidikan mematuhi proses ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan memenuhi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama untuk keamanan anak dan warga sekolah lainnya," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Tangsel Baru Akan Dimulai, Kadis Dikbud Wanti-wanti Sekolah Bisa Dihentikan
Menurut dia, ada pelanggaran aturan yakni tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dalam hal ini tidak memakai masker dengan benar selama proses pembelajaran berlangsung.
Untuk masa penghentian sementara, Dinas Pendidikan DKI akan melakukan proses verifikasi kembali sampai satuan pendidikan tersebut dinyatakan siap melaksanakan PTM terbatas. "Kami akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi," katanya.
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Tangsel Baru Akan Dimulai, Kadis Dikbud Wanti-wanti Sekolah Bisa Dihentikan
Menurut dia, ada pelanggaran aturan yakni tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dalam hal ini tidak memakai masker dengan benar selama proses pembelajaran berlangsung.
Untuk masa penghentian sementara, Dinas Pendidikan DKI akan melakukan proses verifikasi kembali sampai satuan pendidikan tersebut dinyatakan siap melaksanakan PTM terbatas. "Kami akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi," katanya.
(jon)
Lihat Juga :