Masyarakat Obi Desak Pembangunan Jalan Lingkar Dipercepat

Senin, 06 September 2021 - 19:56 WIB
loading...
Masyarakat Obi Desak...
Aliansi Masyarakat Halmahera Selatan (AMHS) Maluku Utara, menggelar aksi di dua titik mendesak agar pembangunan jalan lingkar Obi dipercepat. Foto: MPI/Ismail Sangaji
A A A
TERNATE - Sejumlah masyarakat Obi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Halmahera Selatan (AMHS) Maluku Utara , mendesak agar pembangunan jalan lingkar Obi dipercepat.

Desakan itu disampaikan dalam Aksi damai yang digelar di dua titik yakni didepan Kantor Balai Pelaksaanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara dan depan kediaman Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba , di Kota Ternate, Senin (6/9/2021).

Dalam orasinya di BPJN Malut, AMHS meminta agar BPJN tidak terpancing dengan opini yang sedang di bangun untuk mengagalkan pekerjaaan jalan lingkar obi Halmahera Selatan. Sementara di kediaman Gubernur Maluku Utara memprotes lambatnya proses pengajuan perizinan jalan di Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan.



Selain itu, Aksi Unjuk Rasa ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap pemimpin SKPD Pemprov Malut lantaran diduga membuat polemik pembangunan jalan lingkar Pulau Obi di Kabupaten Halmahera.

Koordinator Lapangan Jainal Ilyas menjelaskan, jalan lingkar Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan perlu mendapat perhatian serius dari gubernur karena Obi merupakan kawasan strategis nasional.

“Di hari jumat kemarin kami sudah mempresure pada Balai Pelaksana Jalan Jembatan, untuk mengerjakan ruas jalan lingkar Obi di Kabubaten Halmahera Selatan (HALSEL), dan hari ini kami turun ke jalan lagi mendesak Gubernur Provinsi Malut.(Abdul Gani Kasuba) sehingga melepaskan status jalan lingkar Obi,” tegasnya dalam orasi.



Jainal menyebut pembangunan jalan lingkar Pulau Obi di Kabupaten Halsel yang dilaksanakan oleh bihak Balai PJN Malut, jika dihentikan akan memicu emosi masyrakat Kecamatan Pulau Obi.

Pihaknya menilai Ijin Pinjam Pakai Kawan Hutan (IPPKH), Pembangunan jalan lingkar pulau Obi dijadikan senjata politik, dan jalan lingkar Obi bermasalah ini sangat langka. “Olehnya itu kami Aliansi Masyarakat Halmahera Selatan Provinsi Malut.(AMHS-MALUT) pembayaran,” katanya.

Selain mendesak Gubernur Provinsi Malut Abdul Gani Kasuba segera memasukkan dukumen persyaratan izin lingkungan dan dukumen lingkungan lainnya. Mereka juga mendesak Pemerintah Provinsi Malut agar lebih serius memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Malut dan saling menyalahkan satu sama lain.



“Kami mendesak kepada Gubernur Malut agar dapat menegur dan memberikan sangsi tegas kepada Kadis DLH agar membuat pernyataan jangan keliru dan hoax di media massa,” tegasnya.

Mereka juga mengusulkan kepada Kementerian PUPR-RI melalui Balai PJN Wilaya Maluku Utara agar mengakomodir jalan ruas Matuting, Ranga-Ranga, Gane luar, Ruas Jalan Lingkar Pulau Bacan, Ruas Jalan Lingkar Pulau Makian, dan Kayoa menjadi jalan nasional rencana, strategi nasional dan jalan nasional pada tahun anggaran 2022.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2928 seconds (0.1#10.140)