Triwulan 3, Pemkab Bekasi Klaim Pendapatan PBB P2 Capai Rp445 Miliar
Senin, 06 September 2021 - 14:33 WIB
loading...
A
A
A
Jaenal menjelaskan,di masa pandemi ini terdapat refocusing pencapaian target pajak. Ini dikarenakan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).Awalnya, keseluruhan target PAD adalah sebesar Rp2,065 triliun. Namun saat ini setelah ada refocusing menjadi Rp1,928 triliun.
Sehingga, kata dia,ada penurunan target, tapi pihaknya akan terus melakukan pendataan para wajib pajak dari sejumlah sektor pajak, selain dari PBB P2. Sejumlah potensi PAD juga akan dimaksimalkan.Sejumlah PAD lainnya adalah pajak hotel dengan target Rp47 miliar, pajak restoran Rp124 miliar, pajak hiburan Rp18 miliar.
Baca juga: Pemkab Bekasi Uji Coba PTM Terbatas 3-4 September, Syarat Kunci Izin Orang Tua Siswa
Kemudianpajak reklame Rp20 miliar, pajak penerangan jalan Rp324 miliar, pajak parkir Rp16 miliar, pajak air tanah Rp9 miliar, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp865 miliar.Saat ini keseluruhan total capaian terhitung per 30 Agustus 2021 sudah tercapai sekitar 62 persen atau setara dengan Rp1,2 triliun.
Sehingga, kata dia,ada penurunan target, tapi pihaknya akan terus melakukan pendataan para wajib pajak dari sejumlah sektor pajak, selain dari PBB P2. Sejumlah potensi PAD juga akan dimaksimalkan.Sejumlah PAD lainnya adalah pajak hotel dengan target Rp47 miliar, pajak restoran Rp124 miliar, pajak hiburan Rp18 miliar.
Baca juga: Pemkab Bekasi Uji Coba PTM Terbatas 3-4 September, Syarat Kunci Izin Orang Tua Siswa
Kemudianpajak reklame Rp20 miliar, pajak penerangan jalan Rp324 miliar, pajak parkir Rp16 miliar, pajak air tanah Rp9 miliar, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp865 miliar.Saat ini keseluruhan total capaian terhitung per 30 Agustus 2021 sudah tercapai sekitar 62 persen atau setara dengan Rp1,2 triliun.
(mhd)
Lihat Juga :