Bejat! Janin Usia Lima Bulan Dibuang dalam Septic Tank Hotel di Surabaya

Senin, 06 September 2021 - 14:24 WIB
loading...
Bejat! Janin Usia Lima...
Bejat! Janin Usia Lima Bulan Dibuang dalam Septic Tank Hotel di Surabaya
A A A
SURABAYA - Janin usia lima bulan dibuang di septic tank sebuah hotel di Kota Surabaya. Geger penemuan janin ini diungkap Polrestabes Surabaya. Tiga orang telah ditetapkan tersangka, yakni perempuan berinisial NB (25) dan dua laki-laki NH (29) serta AX (21).

NB dan NH kini sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Sedangkan AX masih di Kalimantan karena belum vaksin. Sehingga, belum dibawa ke Surabaya.

“Janin itu dibuang oleh NB dan NH di septic tank dan ditemukan oleh petugas hotel. Lalu, petugas memberikan informasi tersebut kepada manajemen hotel untuk kemudian dilaporkan kepada 110,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Lahirnya Sempat Viral, Bocah Blitar Bernasib Tragis Tewas Tercebur Sumur

Yusep mengatakan, laporan itu direspon oleh operator dan diinformasikan kepada Polsek Genteng untuk ditindak lanjuti. Polsek Genteng beserta Unit Identifikasi dan Inafis lantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas juga melakukan identifikasi CCTV hotel serta registrasi tamu.

“Petugas lalu melakukan pencarian melalui data Dispendukcapil. Akhirnya diketahui nama pelaku. Petugas lalu mencari keberadan NB dan yang bersangkutan berhasil diamankan di sebuah hotel di Malang. Saat ditemukan (NB) dalam keadaan lemah. Sedangkan NH diamankan di Surabaya,” tandas Yusep.

Saat mengamankan NB, polisi menemukan 3 buah celana dalam yang ada bercak darah dan obat-obatan. Dari keterangan medis obat itu dapat merangsang aborsi. Saat proses aborsi NB dibantu dengan NH. Setelah janin tersebut berhasil di aborsi, keduanya membuang janin ke dalam septic tank hotel. “Dari hasil keterangan dokter, janin itu berumur kurang lebih 5 sampai 6 bulan,” terang Yusep.

Baca juga: AHY Resmi Jadi Mahasiswa Unair Program Doktor, Ini Targetnya

Dalam melakukan aborsi ini, lanjut dia, NB diminta oleh seorang bernama AX untuk menggugurkan bayinya. AX sendiri adalah pria asal Banjarmasin yang pernah menjalin hubungan dengan NB. Diketahui, AX tidak mau melanjutkan hubungannya dan meminta bantuan orang lain untuk memfasilitasi aborsi. “Aborsi itu dilakukan pada Jumat (3/9/2021)," pungkas Yusep.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 77A Jo Pasal 45 A UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jan Hwa Diana Ditahan!...
Jan Hwa Diana Ditahan! Jadi Tersangka Kasus Pengerusakan Mobil
Gempar, Janin Bayi Ditemukan...
Gempar, Janin Bayi Ditemukan di Septic Tank RS Koja Jakut
Polisi Selidiki Kasus...
Polisi Selidiki Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang Disuruh Menggonggong oleh Wali Murid
Jember Gempar! Mahasiswi...
Jember Gempar! Mahasiswi Ditemukan Tewas Bersama Janinnya di Kamar Kos
Bandung Barat Heboh,...
Bandung Barat Heboh, Bayi Hidup Ditemukan Dalam Tas Ransel di Pinggir Jalan
Rekam Jejak Kombes Pol...
Rekam Jejak Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya Putra Asli Sleman
Bahaya Mikroplastik...
Bahaya Mikroplastik Mengintai Ibu Hamil: Penelitian Ungkap Paparan Hingga ke Janin
Janin Keguguran, Apakah...
Janin Keguguran, Apakah Masih Sunnah Aqiqah? Begini Penjelasannya
Pemeriksaan Laboratorium...
Pemeriksaan Laboratorium Diagnostik Molekuler Bantu Bumil Skrining Kelainan Kromosom pada Janin
Rekomendasi
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Petinju Legendaris George...
Petinju Legendaris George Foreman Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved