Bawa Ganja Seberat 30 Kg, GM Diringkus di Pelabuhan Tanjung Kalian
Senin, 06 September 2021 - 12:55 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku sebenarnya berangkat pada tanggal 1 September 2021, namun karena terkendala vaksin sehingga pelaku baru bisa kembali pada hari Sabtu tanggal 4 September 2021 memakai kapal terakhir tujuan Tanjung Kalian pukul 20.30 WIB sampai pada pukul 00.15 WIB," ucapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan, narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik coklat sebanyak 35 bungkus dan barang bukti lainnya. "Adapun barang bukti yang diamankan 35 bungkus plastik warna coklat yang berisikan ganja seberat kurang lebih 30 kilogram, satu unit handphone, satu lembar buku tabungan dan satu unit mobil," katanya.
Pelaku dan barang bukti, sempat diamankan di Mapolsek Muntok, sebelum dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Babel.
Barang bukti yang berhasil diamankan, narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik coklat sebanyak 35 bungkus dan barang bukti lainnya. "Adapun barang bukti yang diamankan 35 bungkus plastik warna coklat yang berisikan ganja seberat kurang lebih 30 kilogram, satu unit handphone, satu lembar buku tabungan dan satu unit mobil," katanya.
Pelaku dan barang bukti, sempat diamankan di Mapolsek Muntok, sebelum dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Babel.
(don)
Lihat Juga :