Rombongan Wisata Dilarang Gunakan Mobil Terbuka, Polres Sukabumi Siap Menindak yang Melanggar
Minggu, 05 September 2021 - 15:02 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, pada saat PPKM level 2, pihaknya telah melaksanakan beberapa kegiatan di antaranya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan pengamanan jalur wisata di akhir pekan.
"Dari kemarin Sabtu (4/9/2021) baik pagi, siang dan malam bahkan pagi ini, saya sudah perintahkan personil jajaran untuk berpatroli guna memastikan aturan PPKM Level 2 dilaksanakan dan apabila ada pelanggaran saya sudah meminta Satpol PP Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku," ujar Dedy menambahkan.
Sementara itu Rizky warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, merasa kecewa dirinya diputarbalikan petugas. "Tadinya mumpung sudah di Level 2 PPKM, saya dan keluarga ingin refreshing menikmati pantai Palabuhanratu. Eh malah diputarbalik karena saya menggunakan kendaraan bak terbuka," ujar Rizky.
Rizky menambahkan dirinya tidak bisa berbuat banyak dan menyadari kesalahannya. "Mau ga mau harus pulang lagi ke rumah, walaupun semua anggota keluarga kecewa, tapi harus gimana lagi," ujarnya.
"Dari kemarin Sabtu (4/9/2021) baik pagi, siang dan malam bahkan pagi ini, saya sudah perintahkan personil jajaran untuk berpatroli guna memastikan aturan PPKM Level 2 dilaksanakan dan apabila ada pelanggaran saya sudah meminta Satpol PP Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku," ujar Dedy menambahkan.
Sementara itu Rizky warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, merasa kecewa dirinya diputarbalikan petugas. "Tadinya mumpung sudah di Level 2 PPKM, saya dan keluarga ingin refreshing menikmati pantai Palabuhanratu. Eh malah diputarbalik karena saya menggunakan kendaraan bak terbuka," ujar Rizky.
Rizky menambahkan dirinya tidak bisa berbuat banyak dan menyadari kesalahannya. "Mau ga mau harus pulang lagi ke rumah, walaupun semua anggota keluarga kecewa, tapi harus gimana lagi," ujarnya.
(msd)
Lihat Juga :