Rombongan Wisata Dilarang Gunakan Mobil Terbuka, Polres Sukabumi Siap Menindak yang Melanggar
Minggu, 05 September 2021 - 15:02 WIB
loading...
Berwisata gunakan mobil terbuka, rombongan wisatawan Pelabuhanratu diminta putar balik.
A
A
A
SUKABUMI - Kabupaten Sukabumi yang menjadi level 2 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sudah membuka aktivitas terbatas di sektor pariwisata. Wisata pantai di Palabuhanratu akhirnya dibuka kembali dengan ketentuan sesuai dengan Inmendagri No 18 Tahun 2021.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengingatkan warga supaya tidak euforia dalam menyikapi penurunan level dalam penanganan COVID-19. Jajaran Polres Sukabumi pun meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan wisatawan yang berkunjung ke Palabuhanratu.
Baca juga: Raden Fatah, Pendiri dan Raja Pertama Demak yang Dikukuhkan Jadi Khalifah di Tanah Jawa
Salah satu kegiatan untuk mengantisipasinya dengan merazia kendaraan bak terbuka yang mengangkut wisatawan lokal, dilarang memasuki kawasan wisata di Palabuhanratu dan sekitarnya.
Hal ini ditegaskan kapolres kepada personel saat apel dalam rangka pengamanan jalur dan lokasi wisata di Mapolres Sukabumi, Minggu (5/9/2021).
"Yang pertama bahwa kendaraan bak terbuka itu bukan peruntukannya membawa penumpang, karena dapat membahayakan keselamatan jiwa penumpangnya," pesannya
Yang kedua pihaknya tetap melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat sehingga dengan melarang kendaraan yang jelas-jelas tidak mematuhi aturan masuk kawasan wisata. Tentunya hal ini dapat mengurangi jumlah orang di kawasan wisata dan yang ketiga tidak ada seolah-olah ada kata pembiaran terhadap pelanggaran apalagi menyangkut kepada keselamatan jiwa warga.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengingatkan warga supaya tidak euforia dalam menyikapi penurunan level dalam penanganan COVID-19. Jajaran Polres Sukabumi pun meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan wisatawan yang berkunjung ke Palabuhanratu.
Baca juga: Raden Fatah, Pendiri dan Raja Pertama Demak yang Dikukuhkan Jadi Khalifah di Tanah Jawa
Salah satu kegiatan untuk mengantisipasinya dengan merazia kendaraan bak terbuka yang mengangkut wisatawan lokal, dilarang memasuki kawasan wisata di Palabuhanratu dan sekitarnya.
Hal ini ditegaskan kapolres kepada personel saat apel dalam rangka pengamanan jalur dan lokasi wisata di Mapolres Sukabumi, Minggu (5/9/2021).
"Yang pertama bahwa kendaraan bak terbuka itu bukan peruntukannya membawa penumpang, karena dapat membahayakan keselamatan jiwa penumpangnya," pesannya
Yang kedua pihaknya tetap melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat sehingga dengan melarang kendaraan yang jelas-jelas tidak mematuhi aturan masuk kawasan wisata. Tentunya hal ini dapat mengurangi jumlah orang di kawasan wisata dan yang ketiga tidak ada seolah-olah ada kata pembiaran terhadap pelanggaran apalagi menyangkut kepada keselamatan jiwa warga.
Lihat Juga :