Diduga Ada Suap di Balik Putusan Reklamasi Pulau H? Begini Kata Wakil Ketua MA
Minggu, 05 September 2021 - 04:40 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Jay, harusnya MA mendukung Surat Keputusan (SK) Nomor 1409 Tahun 2018 pada 6 September 2018 yang berisi pencabutan izin 13 pulau reklamasi, termasuk izin reklamasi Pulau H. “MA harusnya mendengar aspirasi rakyat Jakarta yang menolak reklamasi sehingga menolak PK dari PT Taman Harapan Indah,” jelas Jay.
Kata Jay, Anies sedang menghadapi kekuatan besar yang memiliki finansial tidak terbatas. “Taipan ini memiliki jaringan kekuasaan baik legislatif, eksekutif dan yudikatif,” ungkap Jay.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya tetap menghormati putusan MA terkait dikabulkannya peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Taman Harapan Indah selaku pengembang reklamasi Pulau H oleh Mahkamah Agung (MA).
Diketahui, MA memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku pihak lawan dari PT Taman Harapan Indah untuk kembali memberi izin reklamasi Pulau H.
"Kami menghormati keputusan Mahkamah Agung. Kami akan sikapi masalah ini karena keputusan baru diputuskan baru kami terima apalagi membaca isi putusan berkas secara detail," kata Riza di Balai Kota DKI, Jumat, 3 September 2021.
Kata Jay, Anies sedang menghadapi kekuatan besar yang memiliki finansial tidak terbatas. “Taipan ini memiliki jaringan kekuasaan baik legislatif, eksekutif dan yudikatif,” ungkap Jay.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya tetap menghormati putusan MA terkait dikabulkannya peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Taman Harapan Indah selaku pengembang reklamasi Pulau H oleh Mahkamah Agung (MA).
Diketahui, MA memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku pihak lawan dari PT Taman Harapan Indah untuk kembali memberi izin reklamasi Pulau H.
"Kami menghormati keputusan Mahkamah Agung. Kami akan sikapi masalah ini karena keputusan baru diputuskan baru kami terima apalagi membaca isi putusan berkas secara detail," kata Riza di Balai Kota DKI, Jumat, 3 September 2021.
(mhd)
Lihat Juga :