Diduga Ada Suap di Balik Putusan Reklamasi Pulau H? Begini Kata Wakil Ketua MA

Minggu, 05 September 2021 - 04:40 WIB
loading...
Diduga Ada Suap di Balik...
Gedung Mahmakah Agung (MA). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro angkat bicara perihal tudingan seorang aktivis Jay Abdullah yang menyebut ada dugaan suap kepada oknum Mahkamah Agung (MA). Dugaan tersebut ditujukan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin reklamasi Pulau H.

Andi mengatakan, pihaknya akan menelusuri informasi tersebut. Tapi dia balik minta agar Jay menyebutkan siapa oknum jaksa tersebut. Baca juga: Begini Suara KPK Sikapi Isu Anies Terima Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi

"Siapa oknum jaksa yang dimaksud?Apakah yang menangani perkara tersebut? Ini kan tidak jelas. Jadi harus jelas" kata Andi saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/9/2021).

Sementara itu, Aktivis Jakarta Jay Abdullah masih menduga adanya praktek sogok di kawasan itu.

“Dalam Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT Taman Indah ke MA, dan ternyata keputusannya memerintahkan Anies memberikan izin reklamasi Pulau H. Saya menduga ada duit taipan mengalir ke oknum MA,” kata Aktivis Jakarta Jay Abdullah.

Menurut Jay, harusnya MA mendukung Surat Keputusan (SK) Nomor 1409 Tahun 2018 pada 6 September 2018 yang berisi pencabutan izin 13 pulau reklamasi, termasuk izin reklamasi Pulau H. “MA harusnya mendengar aspirasi rakyat Jakarta yang menolak reklamasi sehingga menolak PK dari PT Taman Harapan Indah,” jelas Jay.

Kata Jay, Anies sedang menghadapi kekuatan besar yang memiliki finansial tidak terbatas. “Taipan ini memiliki jaringan kekuasaan baik legislatif, eksekutif dan yudikatif,” ungkap Jay.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya tetap menghormati putusan MA terkait dikabulkannya peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Taman Harapan Indah selaku pengembang reklamasi Pulau H oleh Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, MA memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku pihak lawan dari PT Taman Harapan Indah untuk kembali memberi izin reklamasi Pulau H.

"Kami menghormati keputusan Mahkamah Agung. Kami akan sikapi masalah ini karena keputusan baru diputuskan baru kami terima apalagi membaca isi putusan berkas secara detail," kata Riza di Balai Kota DKI, Jumat, 3 September 2021.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Rekomendasi
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Hasil Turki vs Paraguay...
Hasil Turki vs Paraguay 0-1: Gol 65 Detik Galarza Kubur Mimpi Ay-Yildizlilar ke 32 Besar
Berita Terkini
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Infografis
Sudah Ada di Indonesia,...
Sudah Ada di Indonesia, Begini Gejala Cacar Monyet Pasien Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved