Pelanggaran Sistem Ganjil Genap di Bandung Melonjak, Polisi: Hari Ini Puncaknya

Sabtu, 04 September 2021 - 19:42 WIB
loading...
Pelanggaran Sistem Ganjil...
Kendaraan pelanggar sistem ganjil genap di Kota Bandung, Jabar melonjak pada hari kedua penerapan aturan tersebut, Sabtu (4/9/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Jumlah pelanggaran sistem ganjil genap yang diterapkan di 5 gerbang tol di Kota Bandung, Jawa Barat melonjak pada hari kedua penerapan aturan tersebut, Sabtu (4/9/2021).

Para personel gabungan terus menghalau kendaraan pelanggar aturan ganjil genap yang menjelang petang semakin banyak. Bahkan, jika dibandingkan hari pertama, jumlah kendaraan yang terpaksa diputar balik itu mengalami peningkatan signifikan.

"Dilihat melalui data, hari ini memang ada peningkatan kendaraan yang diputar balik. Sekarang sudah 608 kita putar balik, kalau kemarin belum sampai," ungkap Kapolsek Sukajadi, AKBP Marsellinus Firdaus di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (4/9/2021).

Baca juga: Sistem Ganjil Genap, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Gerbang Tol Pasteur

Berdasarkan pantauan, personel gabungan mengecek satu per satu kendaraan berpelat nomor luar kota yang keluar dari Gerbang Tol Pasteur. Petugas mempersilakan kendaraan pelanggar untuk mengambil jalur paling kanan untuk kemudian memutar arah dan masuk kembali ke jalur tol.

Diketahui, dalam aturan ganjil genap, kendaraan yang diizinkan melintas hanya kendaraan dengan pelat nomor sesuai tanggal di angka akhirnya. Di hari kedua penerapan ganjil genap di Kota Bandung, Sabtu (4/8/2021), hanya kendaraan berpelat nomor akhir genap yang diizinkan memasuki Kota Bandung.

"Kita putar balik karena kendaraan yang boleh masuk Kota Bandung hari ini adalah kendaraan yang berplat nomor genap, yang ganjil kita putar balik, kecuali yang urgent," lanjut Marsellinus.

Baca juga: Kelihaian Gajah Mada Taklukan 2 Kerajaan Besar, Samudera Pasai dan Sunda

Menurutnya, petugas mengedepankan sikap humanis dalam penerapan aturan ganjil genap tersebut. Selain itu, tidak ada sanksi bagi pelanggar, kecuali hanya diminta putar balik.

"Kalau yang urgent bisa memperlihatkan surat keterangan. Untuk sanksi sementara tidak ada karena ganjil genap ini semata-mata untuk mengingatkan masyarakat agar tidak euforia, sehingga lupa terhadap potensi penularan COVID-19," jelasnya.

Pelanggaran Sistem Ganjil Genap di Bandung Melonjak, Polisi: Hari Ini Puncaknya


Lebih lanjut Marsellinus mengatakan, melihat peningkatan jumlah kendaraan yang diputar balik, pihaknya memprediksi, jumlah kendaraaan yang diputar balik bakal mengalami puncaknya pada hari kedua penerapan aturan ganjil genap di Kota Bandung ini. "Puncaknya diperkirakan hari ini," katanya.

Selain melaksanakan aturan ganjil genap di Gerbang Tol Pasteur, tambah Marsellinus, pihaknya pun tetap melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalur-jalur arteri, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di pusat Kota Bandung.

"Seperti biasa, personel banyak di lapangan, masih bisa kita atur. Jadi, (lalu lintas) masih normal-normal saja," katanya.

Diketahui, selain di Gerbang Tol Pasteur, aturan ganjil genap juga diberlakukan di empat gerbang tol lainnya di Kota Bandung, yakni Gerbang Tol Pasirkoja, Gerbang Tol Mohamad Toha, Gerbang Tol Kopo, dan Gerbang Tol Buah Batu yang menjadi pintu masuk favorit warga luar kota ke Kota Bandung.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Hari Kenaikan Yesus...
Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap Hari Ini dan Besok di Jakarta Ditiadakan
Libur Hari Raya Idulfitri,...
Libur Hari Raya Idulfitri, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan hingga 24 Maret
30 Titik Putar Balik...
30 Titik Putar Balik di Jalur Pantura Bekasi Ditutup untuk Cegah Kemacetan saat Mudik
Libur Lebaran, Ganji...
Libur Lebaran, Ganji Genap di Jakarta Ditiadakan Tanggal 18-25 Maret 2026
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved