Pelanggaran Sistem Ganjil Genap di Bandung Melonjak, Polisi: Hari Ini Puncaknya

Sabtu, 04 September 2021 - 19:42 WIB
loading...
Pelanggaran Sistem Ganjil...
Kendaraan pelanggar sistem ganjil genap di Kota Bandung, Jabar melonjak pada hari kedua penerapan aturan tersebut, Sabtu (4/9/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Jumlah pelanggaran sistem ganjil genap yang diterapkan di 5 gerbang tol di Kota Bandung, Jawa Barat melonjak pada hari kedua penerapan aturan tersebut, Sabtu (4/9/2021).

Para personel gabungan terus menghalau kendaraan pelanggar aturan ganjil genap yang menjelang petang semakin banyak. Bahkan, jika dibandingkan hari pertama, jumlah kendaraan yang terpaksa diputar balik itu mengalami peningkatan signifikan.

"Dilihat melalui data, hari ini memang ada peningkatan kendaraan yang diputar balik. Sekarang sudah 608 kita putar balik, kalau kemarin belum sampai," ungkap Kapolsek Sukajadi, AKBP Marsellinus Firdaus di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (4/9/2021).

Baca juga: Sistem Ganjil Genap, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Gerbang Tol Pasteur

Berdasarkan pantauan, personel gabungan mengecek satu per satu kendaraan berpelat nomor luar kota yang keluar dari Gerbang Tol Pasteur. Petugas mempersilakan kendaraan pelanggar untuk mengambil jalur paling kanan untuk kemudian memutar arah dan masuk kembali ke jalur tol.

Diketahui, dalam aturan ganjil genap, kendaraan yang diizinkan melintas hanya kendaraan dengan pelat nomor sesuai tanggal di angka akhirnya. Di hari kedua penerapan ganjil genap di Kota Bandung, Sabtu (4/8/2021), hanya kendaraan berpelat nomor akhir genap yang diizinkan memasuki Kota Bandung.

"Kita putar balik karena kendaraan yang boleh masuk Kota Bandung hari ini adalah kendaraan yang berplat nomor genap, yang ganjil kita putar balik, kecuali yang urgent," lanjut Marsellinus.

Baca juga: Kelihaian Gajah Mada Taklukan 2 Kerajaan Besar, Samudera Pasai dan Sunda

Menurutnya, petugas mengedepankan sikap humanis dalam penerapan aturan ganjil genap tersebut. Selain itu, tidak ada sanksi bagi pelanggar, kecuali hanya diminta putar balik.

"Kalau yang urgent bisa memperlihatkan surat keterangan. Untuk sanksi sementara tidak ada karena ganjil genap ini semata-mata untuk mengingatkan masyarakat agar tidak euforia, sehingga lupa terhadap potensi penularan COVID-19," jelasnya.

Pelanggaran Sistem Ganjil Genap di Bandung Melonjak, Polisi: Hari Ini Puncaknya


Lebih lanjut Marsellinus mengatakan, melihat peningkatan jumlah kendaraan yang diputar balik, pihaknya memprediksi, jumlah kendaraaan yang diputar balik bakal mengalami puncaknya pada hari kedua penerapan aturan ganjil genap di Kota Bandung ini. "Puncaknya diperkirakan hari ini," katanya.

Selain melaksanakan aturan ganjil genap di Gerbang Tol Pasteur, tambah Marsellinus, pihaknya pun tetap melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalur-jalur arteri, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di pusat Kota Bandung.

"Seperti biasa, personel banyak di lapangan, masih bisa kita atur. Jadi, (lalu lintas) masih normal-normal saja," katanya.

Diketahui, selain di Gerbang Tol Pasteur, aturan ganjil genap juga diberlakukan di empat gerbang tol lainnya di Kota Bandung, yakni Gerbang Tol Pasirkoja, Gerbang Tol Mohamad Toha, Gerbang Tol Kopo, dan Gerbang Tol Buah Batu yang menjadi pintu masuk favorit warga luar kota ke Kota Bandung.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Hari Kenaikan Yesus...
Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap Hari Ini dan Besok di Jakarta Ditiadakan
Libur Hari Raya Idulfitri,...
Libur Hari Raya Idulfitri, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan hingga 24 Maret
30 Titik Putar Balik...
30 Titik Putar Balik di Jalur Pantura Bekasi Ditutup untuk Cegah Kemacetan saat Mudik
Libur Lebaran, Ganji...
Libur Lebaran, Ganji Genap di Jakarta Ditiadakan Tanggal 18-25 Maret 2026
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Rekomendasi
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved