Pemkab Muba Gratiskan Rapid Tes bagi Ribuan Peserta CPNS

Sabtu, 04 September 2021 - 07:26 WIB
loading...
Pemkab Muba Gratiskan Rapid Tes bagi Ribuan Peserta CPNS
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) akan melaksanakan Tes seleski Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 12-17 Oktober 2021 mendatang. Foto SINDOnews
A A A
MUBA - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan melaksanakan tes seleski calon aparatur sipil negara ( CASN ) pada 12-17 Oktober 2021 mendatang. Untuk itu, Bumi Serasan Sekate dipastikan akan menjaga dengan ketat protokol kesehatan dan meminimalisir klaster baru penularan COVID-19.

Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, pihaknya menggratiskan rapid tes untuk seluruh peserta CASN Muba. "Semua peserta tes akan difasilitasi rapid tes secara gratis. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak rapid tes," ujar Dodi Reza, Jumat (3/9/2021).

Dodi menilai, kebijakan tersebut sangat tepat dilakukan agar tidak ada klaster baru penularan COVID-19 di wilayahnya. "Jadi peserta tinggal memilih saja mau rapid tes di mana. Seluruh Puskesmas di Kabupaten Muba akan memfasilitasinya secara gratis. Jadi, kalau ada peserta yang dinyatakan reaktif atau positif akan disiapkan ruangan khusus untuk mengikuti rangkaian tes CASN," terangnya.

Untuk jumlah peserta CASN yang akan mengikuti seleksi di Muba tercatat ada sebanyak 4.217 peserta, dengan rincian 960 peserta CPNS, 358 peserta PPPK Non Guru dan 2.899 peserta PPPK Guru.

"Syaratnya mudah, peserta yang mau rapid tes gratis cukup membawa Kartu Ujian Peserta Seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021 dan Tanda Pengenal (KTP), dan akan dilaksanakan H-1 sebelum jadwal ujian peserta seleksi. Peserta juga dihimbau untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum jadwal ujian," benernya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba, Endang Dwi Hastuti menerangkan, pelaksanaan seleksi CASN 2021 di Muba wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat sesuai Surat Rekomendasi Satgas COVID-19 Nasional.

"Peserta melakukan swab test RT PCR dengan kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dengan kurun waktu 1x24 jam dengan hasil negatif / non reaktif, dan menggunakan masker 3 lapis dengan ditambah masker kain dibagian luar atau double masker," sebutnya.

Peserta seleksi CASN, tanbah Endang, juga wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi sehat yang terdapat pada laman ssasn.bkn.go.id paling lambat H-1 ujian dan ditunjukan kepada petugas sebelum pemberian PIN registrasi di lokasi ujian. "Khusus peserta tes dari Jawa, Madura dan Bali wajib sudah vaksin dosis pertama," tambah Endang.

Terkait kesiapan antigen dan sarana penunjang, Kepala Dinas Kesehatan Muba, Azmi Dariusmanyah mengungkapkan, pihaknya telah menyiagakan puluhan puskesmas.Baca juga:Palsukan RT-PCR Peserta SKD, CPNS Bangka Tengah Akan Didiskualifikasi

"Ada 29 puskesmas yang selama ini intensif melakukan pencegahan dan penanggulangan COVID-19. Untuk antisipasi kami juga mengerahkan PSC 119 Sirene Muba Dinkes yang siap melayani kelengkapan proses test CASN di Musi Banyuasin," kata Azmi.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4091 seconds (0.1#10.140)