Begini Kronologis Pria Mabuk Acungkan Celurit dan Bawa Kabur Motor Temannya
Jum'at, 03 September 2021 - 14:48 WIB
loading...
A
A
A
Saat itu Abdul berhasil diringkus oleh temannya. Namun sayang, motor milik Fathur telah dijual Abdul ke salah satu penadah. "Udah dijual infonya Rp750 ribu," katanya.
Selanjutnya, Abdul digerek ke Polsek Kembangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Ulah Muda-Mudi Mesum, Petugas DLH Tangsel Kerap Temukan Kondom dan Celana Dalam di Taman Ini
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alvianto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Pihaknya sudah memproses pelaku lebih lanjut dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada tersangka, polisi menyangkakan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukumanpenjara tujuh tahun. "Udah kirim berkas kejaksaan tinggal nunggu P21," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa itu viral di media sosial instagram. Dalam video instagram yang diunggah @jurnalisjunior pada Kamis 2 September 2021 malam itu memperlihatkan, keraiaman yang terjadi di kawasan itu.
Selanjutnya, Abdul digerek ke Polsek Kembangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Ulah Muda-Mudi Mesum, Petugas DLH Tangsel Kerap Temukan Kondom dan Celana Dalam di Taman Ini
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alvianto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Pihaknya sudah memproses pelaku lebih lanjut dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada tersangka, polisi menyangkakan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukumanpenjara tujuh tahun. "Udah kirim berkas kejaksaan tinggal nunggu P21," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa itu viral di media sosial instagram. Dalam video instagram yang diunggah @jurnalisjunior pada Kamis 2 September 2021 malam itu memperlihatkan, keraiaman yang terjadi di kawasan itu.
Lihat Juga :