Sadis, Pemuda di Gowa Disiksa hingga Tewas Mengenaskan, karena Dituduh Curi Sapi

Jum'at, 03 September 2021 - 00:05 WIB
loading...
Sadis, Pemuda di Gowa...
Polisi melakukan olah TKP disaksikan warga di kawasan Inhutani Desa Belapuranga, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Seorang pemuda di Kabupaten Gowa , KA (25) tewas mengenaskan penuh luka di sekujur tubuhnya setelah dikeroyok di kawasan Inhutani Desa Belapuranga, Kecamatan Bontomarannu, Gowa , Sulawesi Selatan ( Sulsel ).

Namun tidak butuh waktu lama, Tim Resmob Polda Sulsel mengungkap kasus tersebut dan empat orang laki-laki, masing-masing berinisial NY (50), BS (40), NR (40) dan SG (50). Mereka dibekuk secara terpisah di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Rabu (1/9) malam.



"Korban dikeroyok menggunakan parang, kepalan tangan, sampai dicekoki racun rumput. Sehingga mengalami luka di bagian wajah, kaki, punggung, hingga meninggal dunia dan mayatnya ditemukan di kawasan Inhutani, Kabupaten Gowa,” beber Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, kepada SINDONews, Kamis (2/9/2021).

Zulpan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awalnya korban yang mengendarai sepeda motor masuk di dalam kawasan Inhutani bertemu dengan NR. "Pelaku ini menyebut korban membawa parang di dalam tasnya, diambillah sama yang pelaku itu," imbuhnya.

NR kata Zulpan, menanyakan kedatangan korban di lokasi. Namun KA dianggap tidak memberi jawaban yang masuk akal. "Katanya sedang bingung dan dipengaruhi oleh jin. Seketika itu, lelaki NR ini menebas kaki kanan. Di situ korban melakukan perlawanan," ucapnya.



Dia melanjutkan, NR yang dapat perlawanan, kabur ke pemukiman warga dan bertemu dengan NY dan SG. "Disitu yang pelaku pertama ini bilang ada pencuri di kawasan hutan Inhutani. Berangkatlah mereka masuk hutan itu. Di jalan mereka ini ketemu pelaku keempat, lelaki BS," paparnya.

Keempat terduga pelaku lalu masuk kembali ke lokasi dimana korban berada. Sesampainya di sana, mereka membongkar isi tas korban. "Ditemukanlah tali tambang warna hijau, hal itu yang kemudian mereka menuduh korban adalah pelaku pencurian ternak sapi yang terjadi sehari sebelumnya," tuturnya.

Zulpan menambahkan tuduhan itu, berlanjut ke aksi pengeroyokan, BS langsung menebas kepala korban dengan parang sampai terjatuh dari motor. Seolah belum puas, pelaku lain, NY memegang kaki korban. "Dilanjutkan dengan SG yang meminumkan korban dengan racun rumput," katanya.



Penyiksaan terhadap korban tak sampai di situ, Zulpan bilang, setelah dicekoki racun rumput, SG kembali melayangkan beberapa pukulan dengan sebatang kayu pohon di wajah dan kaki. "Terakhir lelaki BS ini menebas punggung korban, lalu mereka kabur," ungkapnya.

Saat ini ke empat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Posko Resmob Polda Sulsel, sebelum diserahkan ke Polres Gowa. Zulpan menerangkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, seperti motor, tas, pakaian dan barang pribadi milik korban.

"Sama ada beberapa botol bekas racun rumput, pakaian pelaku, parang dan dan tiga buah handphone milik pelaku. Untuk persangkaan pasal yakni Pasal 351 Jo Pasal 170 ayat 3 KUHPidana, ancaman hukuman di atas 5 tahun," ungkap perwira Polri tiga melati ini.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3162 seconds (0.1#10.140)