Sadis, Pemuda di Gowa Disiksa hingga Tewas Mengenaskan, karena Dituduh Curi Sapi

Jum'at, 03 September 2021 - 00:05 WIB
loading...
A A A


Penyiksaan terhadap korban tak sampai di situ, Zulpan bilang, setelah dicekoki racun rumput, SG kembali melayangkan beberapa pukulan dengan sebatang kayu pohon di wajah dan kaki. "Terakhir lelaki BS ini menebas punggung korban, lalu mereka kabur," ungkapnya.

Saat ini ke empat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Posko Resmob Polda Sulsel, sebelum diserahkan ke Polres Gowa. Zulpan menerangkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, seperti motor, tas, pakaian dan barang pribadi milik korban.

"Sama ada beberapa botol bekas racun rumput, pakaian pelaku, parang dan dan tiga buah handphone milik pelaku. Untuk persangkaan pasal yakni Pasal 351 Jo Pasal 170 ayat 3 KUHPidana, ancaman hukuman di atas 5 tahun," ungkap perwira Polri tiga melati ini.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)