Begini Respons Santai Wagub DKI Soal Karangan Bunga Dukung Interpelasi Anies

Kamis, 02 September 2021 - 20:32 WIB
loading...
Begini Respons Santai...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menanggapi santai sejumlah karangan bunga mendukung hak interpelasi yang ditujukan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan soal rencana perhelatan Formula E membanjiri di depan halaman Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat. Ariza menilai Jakarta merupakan provinsi yang demokratis.

“Ibu Kota ini provinsi yang demokratis ya semua punya kesempatan yang sama. Mungkin ada yang setuju juga ada yang menolak, ada yang mendukung ada yang tidak setuju. Ya, jadi itu biasa saja nanti semua sesuai aturan koridor hukum ada mekanisme,” ungkap Ariza di Balai Kota (2/9/2021).

Ariza mengatakan, Pemprov DKI menerima kritik dan saran yang diarahkan kepada pihaknya. “Kami hormati semua pendapat masukan silahkan semua ada mekanismenya kami tidak ingin mengintervensi apalagi mencampuri ya semua sesuai ketentuan tentu juga banyak yang menolak dan sebagainya,” katanya.

Diketahui, kalimat dalam karangan bunga tersebut berisi dukungan ke PDI Perjuangan dan PSI. Tulisan tersebut pun menyampaikan ucapan terima kasih pada PDIP dan PSI yang secara tegas mengawal uang rakyat dalam pagelaran Formula E. Baca: Gedung DPRD DKI Banjir Karangan Bunga Dukung Interpelasi Terhadap Anies Baswedan

"Terima kasih PDIP & PSI sudah mengawal uang rakyat. Ayo tolak Formula E yg habiskan dana rakyat," tulis SOLIDARITAS WARGA DUAFA JAKARTA. Selain itu, ada juga karangan bunga yang menyayangkan 7 Fraksi lain di DPRD, yang tak mengikuti jejak Fraksi PSI dan PDIP menggulirkan hak interpelasi.

Sebelumnya, PDI Perjuangan dan PSI resmi mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait rencana penyelenggaraan Formula E. Ada 33 anggota DPRD yang menyetujui interpelasi tersebut dan membubuhkan tanda tangan.

Ada 25 anggota PDIP yang tanda tangan sedangkan PSI ada 8 orang. Sehingga telah memenuhi tata tertib hak interpelasi dengan syarat minimal 2 fraksi dan 15 anggota dewan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Rekomendasi
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Infografis
Capaian Anies Baswedan...
Capaian Anies Baswedan Mengubah DKI Jakarta dalam Lima Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved