Usai Pesta Miras, Komplotan Pemuda di Mojokerto Tebas Lengan Remaja hingga Nyaris Putus
Kamis, 02 September 2021 - 16:52 WIB
loading...
A
A
A

"Kita masih melakukan pengejara n kepada lima orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita ketahui. Harapan saya lima pelaku untuk segera menyerahkan diri. Tersangka kita jerat dengan pasal 170 KUHP junto pasal 351 KUHP, dan UU Darurat No. 12/1951, ancaman hukumannya maksimal 19 tahun penjara," katanya.
Sementara itu, Tommy salah satu tersangka menyampaikan jika awal mula aksi pembacokan itu dipicu adanya cekcok antara Alif dengan seseorang pemuda saat melihat balap liar. Dari itu kemudian mereka kembali dan menyusun rencana untuk balas dendam.
Baca juga: Kades Injak Kepala dan Pukul Payudara Wanita Seksi Teman Karaokenya, Lalu Rampas Barang Korban
"Awalnya kita nonton balapan, teman saya berkelahi dengan teman sendiri. Saya lerai, kemudian ada pemuda yang datang marah-marah dan nyuruh pergi tidak boleh ramai di sana. Saya sudah ajak minggir tapi kemudian diserang," kata Tommy.
Setelah perkelahian itu, kemudian Tommy dan delapan rekannya pergi ke tempat minum minuman keras. Di lokasi itu Tommy menyusun rencana untuk balas dendam. Hingga akhirnya mereka datang kembali ke lokasi balapan liar, dan mencari pemuda yang sebelumnya terlibat cekcok. Lantaran tidak ketemu, gerombolan pemuda ini kemudian menyerang Abdul Karim.
"Saya tidak tahu apakah dia (korban) itu pemuda yang sebelumnya atau tidak, saya mabuk pak, karena sebelumnya habis minum. Sebelumnya minum arak, beli di dekat rumah," aku Tommy.
(eyt)
Lihat Juga :