Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak, Polisi: Kita Butuh Kehati-hatian

Kamis, 02 September 2021 - 12:17 WIB
loading...
Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak, Polisi: Kita Butuh Kehati-hatian
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Polisi terus berupaya mengungkap pembunuh Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) yang jasadnya disimpan dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu 18 Agustus 2021 lalu.

Dua pekan berlalu sejak peristiwa pembunuhan ibu dan anak itu terjadi, polisi belum mampu menyimpulkan pelakunya. Namun, polisi menyatakan tidak menemui kendala dalam upaya mengungkap peristiwa yang menyita perhatian besar masyarakat itu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyatakan, Polda Jabar dan Polres Subang hingga kini tidak menemui kendala dalam proses penyelidikan. Namun, kata Erdi, pihaknya membutuhkan kehatia-hatian dalam menetapkan tersangka dalam kasus itu.

"Untuk sementara kendala ini tidak ada, kita membutuhkan kehati-hatian karena ini menyangkut masalah hilangnya nyawa orang," ujar Erdi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (2/9/2021).

Menurut Erdi, penyidik saat ini masih mempelajari modus pelaku yang dikaitkan dengan bukti-bukti dan petunjuk yang didapat. "Nah, rangkaian ini harus dianalisa semuanya supaya kita bisa menentukan siapa nanti pelaku-pelaku yang patut dicurigai," jelasnya.

Erdi menyebutkan, hingga kini, total sudah ada 23 saksi yang dimintai keterangan. Beberapa saksi kunci bahkan sudah dihadirkan lagi dalam rekonstruksi kedua yang dilakukan beberapa hari lalu.

"Orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut (dihadirkan dalam rekonstruksi). Saksi-saksi sampai sekarang masih berjumlah 23 orang," sebutnya.

Dalam rekonstruksi kedua itu, kata Erdi, polisi ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi atau tidak.
ung Jalan Desa hingga Tewas Bersimbah Darah

"Rekonstruksi kedua itu untuk memastikan kembali apa yang sudah diberikan keterangan itu ada perubahan atau tidak karena itu menyangkut masalah pembuktian, petunjuk, dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa, makanya dilakukan rekonstruksi kedua," jelasnya.

Selain merekonstruksi ulang, lanjut Erdi, penyidik juga melakukan analisis digital terhadap telepon genggam dan provider korban dan keluarga.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2574 seconds (0.1#10.140)