Bangun Ribuan Jamban, Pemkab Bekasi Anggarkan Rp23,7 Miliar
Kamis, 02 September 2021 - 11:25 WIB
loading...
A
A
A
Pada APBD, setiap jamban dianggarkan Rp13 juta yang terdiri dari bangunan jamban hingga saluran pembuangan dengan menggunakan bio tank. Sedangkan pada DAK, setiap jamban hanya dianggarkan sebesar Rp7 juta yang terdiri dari bangunan jamban tanpa atap.
"Jadi ini harus diperhatikan, kalau pakai APBD jambannya pakai atap, kalau DAK tidak pakai atap," ucapnya. Baca juga: Buang Air Besar di Jamban Gantung, Bocah 4 Tahun Tenggelam
Sehingga, kata dia, pembangunan jamban ini diberikan pada warga yang telah didata berdasarkan kajian sebelumnya.
"Jadi datanya sudah ada dan bukti kepemilikan tanahnya juga ada. Kemudian pembangunan swakelola dengan kelompok masyarakat sekitar. Warga penerima manfaat dapat mengawasi hasil pembangunannya agar sesuai dengan yang dianggarkan," tegasnya.
"Jadi ini harus diperhatikan, kalau pakai APBD jambannya pakai atap, kalau DAK tidak pakai atap," ucapnya. Baca juga: Buang Air Besar di Jamban Gantung, Bocah 4 Tahun Tenggelam
Sehingga, kata dia, pembangunan jamban ini diberikan pada warga yang telah didata berdasarkan kajian sebelumnya.
"Jadi datanya sudah ada dan bukti kepemilikan tanahnya juga ada. Kemudian pembangunan swakelola dengan kelompok masyarakat sekitar. Warga penerima manfaat dapat mengawasi hasil pembangunannya agar sesuai dengan yang dianggarkan," tegasnya.
(mhd)
Lihat Juga :