Bangun Ribuan Jamban, Pemkab Bekasi Anggarkan Rp23,7 Miliar
Kamis, 02 September 2021 - 11:25 WIB
loading...
Jamban helikopter berada di tepi kali wilayah Kabupaten Bekasi. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai memberantas perilaku buang air besar sembarangan yang dilakukan warga. Sedikitnya Rp23,7 miliar disiapkan untuk membangun ribuan jamban di rumah warga. Pembangunan ribuan jamban tersebut sudah dimulai pekan ini di beberapa titik wilayahnya.
Pembangunan jamban ini merupakan bagian dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berkaitan dengan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S). Rencananya pembangunan jamban akan dimulai pada pertengahan September sehingga manfaatnya akan dirasakan warga. Baca juga: Warga Eks Lokalisasi Dolly Ternyata Masih Banyak yang Belum Miliki Jamban Sehat
Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Yayan Yuliandi mengatakan, ini merupakan bagian dari perubahan perilaku di masyarakat.
"Dan ini bukan pembangunan MCK umum tapi MCK di dalam rumah warga itu sendiri," katanya di Bekasi, Kamis (2/9/2021).
Pembangunan jamban di dalam rumah warga ini merupakan hasil kajian yang dilakukan pada 2020. Hasilnya, lebih dari 10.000 rumah warga di beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi tidak memiliki jamban. Warga masih mengandalkan jamban ala kadarnya yang biasa dibuat di pinggiran sungai. Jamban biasa didirikan dengan menggunakan kayu dan karung ini disebut helikopter.
Berdasarkan kajian tersebut, kata dia, pembangunan jamban itu kini mulai direalisasikan secara bertahap. Proyeksi pembangunan jembatan ini sampai 2024. Pembangunan jamban di rumah warga bersumber dari dua anggaran. Pertama, DAK Pemerintah Pusat sebesar Rp10.899.000.000.
Pagu itu dialokasikan untuk membangun 1.557 jamban di delapan desa pada tiga kecamatan. Kedua, APBD Kabupaten Bekasi 2021 sebesar Rp12.856.288.380 yang dialokasikan untuk membangun 930 jamban di tujuh desa dan tujuh kecamatan. Kendati masih dalam program yang sama, pembangunan jamban yang bersumber dari DAK dan APBD berbeda.
Pembangunan jamban ini merupakan bagian dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berkaitan dengan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S). Rencananya pembangunan jamban akan dimulai pada pertengahan September sehingga manfaatnya akan dirasakan warga. Baca juga: Warga Eks Lokalisasi Dolly Ternyata Masih Banyak yang Belum Miliki Jamban Sehat
Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Yayan Yuliandi mengatakan, ini merupakan bagian dari perubahan perilaku di masyarakat.
"Dan ini bukan pembangunan MCK umum tapi MCK di dalam rumah warga itu sendiri," katanya di Bekasi, Kamis (2/9/2021).
Pembangunan jamban di dalam rumah warga ini merupakan hasil kajian yang dilakukan pada 2020. Hasilnya, lebih dari 10.000 rumah warga di beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi tidak memiliki jamban. Warga masih mengandalkan jamban ala kadarnya yang biasa dibuat di pinggiran sungai. Jamban biasa didirikan dengan menggunakan kayu dan karung ini disebut helikopter.
Berdasarkan kajian tersebut, kata dia, pembangunan jamban itu kini mulai direalisasikan secara bertahap. Proyeksi pembangunan jembatan ini sampai 2024. Pembangunan jamban di rumah warga bersumber dari dua anggaran. Pertama, DAK Pemerintah Pusat sebesar Rp10.899.000.000.
Pagu itu dialokasikan untuk membangun 1.557 jamban di delapan desa pada tiga kecamatan. Kedua, APBD Kabupaten Bekasi 2021 sebesar Rp12.856.288.380 yang dialokasikan untuk membangun 930 jamban di tujuh desa dan tujuh kecamatan. Kendati masih dalam program yang sama, pembangunan jamban yang bersumber dari DAK dan APBD berbeda.
Lihat Juga :