Bangun Ribuan Jamban, Pemkab Bekasi Anggarkan Rp23,7 Miliar

Kamis, 02 September 2021 - 11:25 WIB
loading...
Bangun Ribuan Jamban,...
Jamban helikopter berada di tepi kali wilayah Kabupaten Bekasi. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai memberantas perilaku buang air besar sembarangan yang dilakukan warga. Sedikitnya Rp23,7 miliar disiapkan untuk membangun ribuan jamban di rumah warga. Pembangunan ribuan jamban tersebut sudah dimulai pekan ini di beberapa titik wilayahnya.

Pembangunan jamban ini merupakan bagian dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berkaitan dengan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S). Rencananya pembangunan jamban akan dimulai pada pertengahan September sehingga manfaatnya akan dirasakan warga. Baca juga: Warga Eks Lokalisasi Dolly Ternyata Masih Banyak yang Belum Miliki Jamban Sehat

Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Yayan Yuliandi mengatakan, ini merupakan bagian dari perubahan perilaku di masyarakat.

"Dan ini bukan pembangunan MCK umum tapi MCK di dalam rumah warga itu sendiri," katanya di Bekasi, Kamis (2/9/2021).

Pembangunan jamban di dalam rumah warga ini merupakan hasil kajian yang dilakukan pada 2020. Hasilnya, lebih dari 10.000 rumah warga di beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi tidak memiliki jamban. Warga masih mengandalkan jamban ala kadarnya yang biasa dibuat di pinggiran sungai. Jamban biasa didirikan dengan menggunakan kayu dan karung ini disebut helikopter.

Berdasarkan kajian tersebut, kata dia, pembangunan jamban itu kini mulai direalisasikan secara bertahap. Proyeksi pembangunan jembatan ini sampai 2024. Pembangunan jamban di rumah warga bersumber dari dua anggaran. Pertama, DAK Pemerintah Pusat sebesar Rp10.899.000.000.

Pagu itu dialokasikan untuk membangun 1.557 jamban di delapan desa pada tiga kecamatan. Kedua, APBD Kabupaten Bekasi 2021 sebesar Rp12.856.288.380 yang dialokasikan untuk membangun 930 jamban di tujuh desa dan tujuh kecamatan. Kendati masih dalam program yang sama, pembangunan jamban yang bersumber dari DAK dan APBD berbeda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved