BPOLBF Jamin Kelestarian 10 Mata Air Hutan Bowosie yang Jadi Kawasan Pariwisata

Rabu, 01 September 2021 - 22:17 WIB
loading...
A A A
BPOLBF Jamin Kelestarian 10 Mata Air Hutan Bowosie yang Jadi Kawasan Pariwisata


Peraturan dan rencana pembangunan ini tentu saja memantik reaksi dan komentar dari para aktivis lingkungan serta kelompok masyarakat sekitar dan berbagai pihak yang menyoroti persoalan tentang alih fungsi hutan.

Kepala UPT KPH Manggarai Barat, Stefanus Nali mengungkapkan, kawasan hutan di Bowosie/Nggorang yang saat ini terlihat seperti diuruk dan ada pengerjaan proyek pembangunan merupakan area berbeda dengan lokasi kawasan otorita BPOLBF. Kawasan itu merupakan wilayah persemaian permanen yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menanam pohon dan tanaman kebun endemik ke depannya.

"Tempatnya punya akses bagus. Rencananya benih-benih tanaman perkebunan akan ditanam di situ dan juga jutaan pohon di sekitar situ untuk kesinambungan alam di Manggarai Barat. Itu pengelolaan hutan bukan perambahan hutan," ujarnya, dikutip Rabu (1/9/2021).

Menurut dia, hal itu juga sebagaimana bagian dari arahan presiden untuk membangun ekonomi hijau melalui pengembangan area pembibitan di NTT, dan sejumlah lokasi lainnya di Indonesia.

Keberatan dari beberapa pihak dan berbagai elemen masyarakat terkait dengan penggunaan lahan di Hutan Bowosie dan Nggorang sebagai wilayah untuk pemanfaatan pariwisata bisa dimaklumi dan cukup masuk akal karena di kawasan ini terdapat 10 mata air alami yang biasa dimanfaatkan warga setempat.

Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina menegaskan, air adalah hal krusial untuk kehidupan, dan khusus untuk Destinasi Super Prioritas (DSP) Labuan Bajo ini sudah menjadi salah satu perhatian utama presiden Joko Widodo.

"Dalam pengembangan kawasan otorita, kami melakukan studi hidrogeologi terpadu dan analisis dampak lingkungan sehingga kita bersama-sama bisa menjamin kelestarian 10 mata air yang ada di kawasan terlindungi akan terus terjaga dan tidak akan mengganggu suplai untuk warga lokal," bebernya.

Menurut Shana, BPOLBF telah berkoordinasi dengan pihak-pihak ahli untuk bisa memanfaatkan dan juga menjalankan Perpres ini dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga kelestarian lingkungan terjaga dan dampaknya bisa dirasakan warga lokal.

Sebagai catatan juga, hingga saat ini peraturan turunan Omnibus Law sehubungan dengan kegiatan yang wajib Amdal belum disahkan. Dengan demikian, Peraturan menteri LHK 38 Tahun 2019 masih berlaku dengan ketentuan yang mengatur seluruh pengembangan kawasan pariwisata termasuk yang wajib mengikuti Amdal.

Terkait hal ini, BPOLBF telah menyelesaikan proses Amdal itu sendiri dan telah mendapatkan izin lingkungan hidup dari Pemkab Manggarai Barat Nomor DPMPTSP.503.660/018/VII/2021 Tanggal 29 Juni 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Pembangunan Masjid Nurlaila...
Pembangunan Masjid Nurlaila Naga di Manggarai Barat Perkuat Spiritual Masyarakat
Pegadaian Dorong Green...
Pegadaian Dorong Green Tourism di Yogyakarta lewat Program Becak Kayuh Listrik
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Jasaraharja Putera Perkokoh...
Jasaraharja Putera Perkokoh Kolaborasi Tata Kelola Risiko Pariwisata Labuhan Bajo
Rekomendasi
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Brand Lokal Indonesia...
Brand Lokal Indonesia Kian Mendunia, Sukses Raih Indonesia Most Powerful Brands in Global Market 2026
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved