Pelaku Pungli Jembatan 1 Barelang Ditangkap Jatanras Polda Kepri
Rabu, 01 September 2021 - 14:28 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, didapati beberapa karcis yang perlembarnya dengan tarif Rp 5 ribu. Pada Sabtu (28/8/21) pelaku menggunakan sebanyak 100 lembar karcis dengan mendapatin keuntungan sebanyak Rp 500 ribu. Baca: Jalan Rusak di Kabupaten Blitar Ditanami Pisang, Camat: Warga Kurang Sabar.
Namun, ia hanya dibayar sebanyak Rp 100 ribu dari koordinatornya di lapangan, kemudian pada Minggu (29/8/21) menghabiskan 90 lembar karcis dengan keuntungan Rp 450 ribu dan dia diberikan upah sebanyak Rp 90 ribu.
Sedangkan untuk Selasa (31/8/21) pelaku menjual 30 lembar sebesar Rp 150 ribu sebelum diamankan oleh petugas. "Barang bukti yang diamankan yakni 20 lembar karcis warna biru dan uang senilai Rp 150 ribu," pungkasnya. Baca Juga: Bocah 10 Tahun di Medan Diculik dan Dicabuli Kelompok Gay di Atas Pikap.
Namun, ia hanya dibayar sebanyak Rp 100 ribu dari koordinatornya di lapangan, kemudian pada Minggu (29/8/21) menghabiskan 90 lembar karcis dengan keuntungan Rp 450 ribu dan dia diberikan upah sebanyak Rp 90 ribu.
Sedangkan untuk Selasa (31/8/21) pelaku menjual 30 lembar sebesar Rp 150 ribu sebelum diamankan oleh petugas. "Barang bukti yang diamankan yakni 20 lembar karcis warna biru dan uang senilai Rp 150 ribu," pungkasnya. Baca Juga: Bocah 10 Tahun di Medan Diculik dan Dicabuli Kelompok Gay di Atas Pikap.
(nag)
Lihat Juga :