Petugas Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Narkotika dalam Perut Ikan Mujair
Jum'at, 19 Februari 2021 - 13:42 WIB
loading...
HA (sweater orange) saat diamankan petugas Rutan Medaeng bersama barang bukti sabu yang dimasukkan ke dalam pepes ikan mujair. Foto SINDOnews
A
A
A
SIDOARJO - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam perut ikan mujair.
Kejadian ini bermula pada hari ini, Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, seorang pengunjung berinisial HA, memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru. Pria yang berdomisili di Surabaya itu diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas. Baca juga: 74 Bandar Narkoba Diciduk bersama 1 Kg Sabu di Belawan
HA mengaku sebagai keponakan HBR seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkotika. “Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR,” ujar Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko.
Sesuai SOP yang berlaku, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan. Petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan. Yaitu tujuh ekor ikan pepes mujair.
Petugas yang saat itu berada di tempat pelayanan drive thru, langsung memeriksa makanan tersebut. “HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan,” lanjut Deri. Baca juga: Nyambi Jualan Sabu di Pelabuhan, Nelayan di Kobar Dibekuk Polisi
Kejadian ini bermula pada hari ini, Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, seorang pengunjung berinisial HA, memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru. Pria yang berdomisili di Surabaya itu diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas. Baca juga: 74 Bandar Narkoba Diciduk bersama 1 Kg Sabu di Belawan
HA mengaku sebagai keponakan HBR seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkotika. “Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR,” ujar Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko.
Sesuai SOP yang berlaku, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan. Petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan. Yaitu tujuh ekor ikan pepes mujair.
Petugas yang saat itu berada di tempat pelayanan drive thru, langsung memeriksa makanan tersebut. “HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan,” lanjut Deri. Baca juga: Nyambi Jualan Sabu di Pelabuhan, Nelayan di Kobar Dibekuk Polisi
Lihat Juga :