Petugas Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Narkotika dalam Perut Ikan Mujair

Jum'at, 19 Februari 2021 - 13:42 WIB
loading...
Petugas Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Narkotika dalam Perut Ikan Mujair
HA (sweater orange) saat diamankan petugas Rutan Medaeng bersama barang bukti sabu yang dimasukkan ke dalam pepes ikan mujair. Foto SINDOnews
A A A
SIDOARJO - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam perut ikan mujair.

Kejadian ini bermula pada hari ini, Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, seorang pengunjung berinisial HA, memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru. Pria yang berdomisili di Surabaya itu diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas.

HA mengaku sebagai keponakan HBR seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkotika. “Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR,” ujar Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko.

Sesuai SOP yang berlaku, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan. Petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan. Yaitu tujuh ekor ikan pepes mujair.

Petugas yang saat itu berada di tempat pelayanan drive thru, langsung memeriksa makanan tersebut. “HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan,” lanjut Deri.

Kecurigaan para petugas terbukti. Saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas tersebut dipilin sehingga mirip rokok lintingan. Nah, didalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip.

Hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya. “Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu , enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip,” sambung Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati.

Mengetahui hal tersebut, pihaknya lantas menghubungi pihak kepolisian untuk tindak lanjut. Barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kepada Polsek Waru. “Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi,” tutup Hendrajati.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1227 seconds (0.1#10.140)