KNPI Desak Pemerintah Revisi PP 52 dan 53 Agar Komunikasi Merata di Masa Pandemi

Sabtu, 30 Mei 2020 - 10:10 WIB
loading...
KNPI Desak Pemerintah...
Diskusi Disetel (Diskusi dan Edukasi Telekomunikasi) yang digelar oleh Sobat Cyber Indonesia. (Foto/Ist)
A A A
JAKARTA - Menghadapi era New Normal di masa pandemi Covid-19 yang akan segera diberlakukan, DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak pemerintah untuk secepatnya merevisi PP 52 dan 53 mengenai network sharing.

Hal ini dimaksudkan agar layanan komunikasi dapat dinikmati secara merata dan adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Melihat kondisi pada saat pandemi, dimana semua dipaksakan serba online dari bekerja, belajar hingga belanja maka jaringan komunikasi sudah menjadi kebutuhan wajib bagi masyarakat Indonesia, karena itu kami mendesak pemerintah untuk secepatnya merevisi regulasi mengenai network sharing yang ada di PP 52 dan 53 sebagai solusi cepat sementara agar di masa pandemi covid 19 ini penggunaan dan pemerataan akses internet di seluruh indonesia bisa maksimal tanpa membeda-bedakan wilayah,” kata Muhammad Ikhsan selaku Ketua Bidang Infokom DPP KNPI pada diskusi “Disetel (Diskusi dan Edukasi Telekomunikasi) yang digelar oleh Sobat Cyber Indonesia. (BACA JUGA: Mulai Hari Ini Layanan SIM di Kota Depok Kembali Dibuka)

Ikhsan menerangkan sebetulnya revisi mengenai PP 52 dan 53 sudah diatur dalam draft RUU Omnibus Law. “Kami mengapresiasi visi pemerintah dalam mengatur regulasi kedepan dalam omnibus law tersebut,” sebut Ikhsan.

“Persoalannya karena situasi pandemi saat ini kita tidak bisa lagi menunggu sampai RUU tersebut disahkan karena masih terlalu lama dan banyak ekses politik lainnya yang harus diperhitungkan,” jelas Ikhsan.

“KNPI siap mengawal untuk revisi PP 52 dan 53 secepatnya karena hal tersebut bisa dilakukan kapan saja, tergantung dari keinginan pemerintah untuk merealisasikan hak komunikasi masyarakat yang adil dan merata,’ tegas Ikhsan.

Dilain pihak, Merza Fachys selaku Wakil Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) yang juga hadir dalam diskusi tersebut mengakui ketidaksiapan operator di awal menghadapi lonjakan traffic di masa pandemi Covid 19.

”Fenomena ini tidak akan berhenti dan mau tidak mau harus diantisipasi. Internet bukanlah lagi barang luxury tapi sudah menjadi kebutuhan pokok,” ujarnya. (BACA JUGA: Terbang dari dan Menuju Bali Penumpang Diimbau Siapkan Keterangan Bebas Covid-19)

Sementara itu Teguh Prasetya dari Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) menganggapi sekarang waktunya yang tepat untuk mengeluarkan revisi PP 52 dan 53. “ Saya rasa tidak perlu menunggu omnibus law, tinggal revisi saja PP tersebut, selesai sudah. Ini kan tergantung will pemerintah saja,” ujar Teguh.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Latih Siswa dan Guru...
Latih Siswa dan Guru SMK, TBIG Siapkan Tenaga Kerja Terampil di Bidang Telekomunikasi
1.000 Siswa SMK dari...
1.000 Siswa SMK dari Sumatera hingga Gorontalo Dapat Dukungan Tingkatkan Daya Saing di Industri Telekomunikasi
20 Penyandang Disabilitas...
20 Penyandang Disabilitas Pelatihan Digital dan Siap Kerja XL Xiata
Antisipasi Kenaikan...
Antisipasi Kenaikan Traffic Data saat Idul Fitri, Telkomsel Operasikan Tambahan 9 Unit Combat
XL Perluas Infrastruktur...
XL Perluas Infrastruktur Jaringan 4G, Jangkau 92% Lebih Area Sulawesi
Ahli Sebut Kebutuhan...
Ahli Sebut Kebutuhan Telekomunikasi Semua Daerah di Indonesia Semakin Besar
Gandeng Triasmitra,...
Gandeng Triasmitra, FiberStar Lakukan Pengembangan Jaringan Lewat Pembangun SKKL Rising-8
800 Ribu Serangan Siber...
800 Ribu Serangan Siber Selama KTT G20 Bali Digagalkan
XL Axiata dan Huawei...
XL Axiata dan Huawei Raih Penghargaan Bagi Pelaku Industri Telekomunikasi Global
Rekomendasi
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Ngobrol Sehat dengan Menteri Kesehatan Bersama Desvita Bionda, Hanya di iNews
Misteri Keyakinan Alex...
Misteri Keyakinan Alex Pereira: Perjalanan Spiritual di Balik Oktagon, Benarkah Mualaf?
Berita Terkini
Kartu Jakarta Pintar...
Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 Disalurkan untuk 43.502 Siswa
6 menit yang lalu
Polisi dan TNI Gerebek...
Polisi dan TNI Gerebek Judi Sabung Ayam di Gowa yang Diduga Dibekingi Oknum Tentara
19 menit yang lalu
Kisah Pilu Pemuda Bekasi,...
Kisah Pilu Pemuda Bekasi, Tewas usai Disiksa saat Bekerja Scamming di Kamboja
31 menit yang lalu
Mobil Polisi di Depok...
Mobil Polisi di Depok Dibakar Massa, Terungkap Otak Pelakunya Ketua Ormas
56 menit yang lalu
7 Mobil Mewah di Surabaya...
7 Mobil Mewah di Surabaya Milik Mantan Anggota DPR Terbakar
1 jam yang lalu
Aktivis Jakarta Bahas...
Aktivis Jakarta Bahas 100 Hari Kerja Pramono-Doel, Ini Hasilnya
1 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved