Kejari Bangka Barat Sita 2 Rumah Milik Mantan Kepala PT. BPRS Babel Cabang Muntok

Rabu, 01 September 2021 - 05:09 WIB
loading...
Kejari Bangka Barat...
Tim Penyidik Tipidsus Kejari Bangka Barat saat melakukan penyitaan aset milik Kurniatiyah Hanom, Selasa (31/8/21). Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani.
A A A
BANGKA BARAT - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangka Barat melakukan penyitaan terhadap aset yang dimiliki oleh mantan kepala PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Babel Cabang Muntok, Kurniatiyah Hanom.

Kurniatiyah Hanom terlibat kasus korupsi Program Kegiatan Fasilitasi Sarana dan Alat Bantu Penangkapan Ikan, kerjasama antara Pemkab Bangka Barat dengan PT. BPRS Babel Cabang Muntok dari tahun 2012 sampai dengan 2015. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp5,6 miliyar. Baca juga: Direksi Sipoa Group Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan

Adapun aset yang disita oleh Kejari Bangka Barat, yakni dua unit rumah dan tanah yang berada di Jalan Kota Seribu, Kecamatan Muntok, Bangka Barat dan di Kampung Keranggan Atas, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

"Kami bersama dengan PT BPRS, sudah menyita dua rumah yang merupakan aset jaminan digunakan untuk pembiayaan fiktif. Dimana kedua rumah tersebut sudah dialihkan kepada terpidana Kurniatiyah Hanom," kata Kasi Tipidsus Kejari Bangka Barat Agung Dhedi Dwi Handes, Selasa (31/8/21).

Tim Penyidik Pidsus, terus melakukan aset tracking atau penelusuran aset yang dimiliki Kurniatiyah Hanom. Itu dilakukan supaya aset yang selama ini belum ditemukan bisa dilakukan penyitaan."Aset yang kami sita ini untuk dijadikan barang bukti dalam pengembangan perkara BPRS syariah untuk ketiga tersangka yang sedang kita tangani saat ini," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
2 Warga Palestina Ditembak...
2 Warga Palestina Ditembak Mati Militer Israel di Tepi Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved