Kejari Bangka Barat Sita 2 Rumah Milik Mantan Kepala PT. BPRS Babel Cabang Muntok

Rabu, 01 September 2021 - 05:09 WIB
loading...
Kejari Bangka Barat...
Tim Penyidik Tipidsus Kejari Bangka Barat saat melakukan penyitaan aset milik Kurniatiyah Hanom, Selasa (31/8/21). Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani.
A A A
BANGKA BARAT - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangka Barat melakukan penyitaan terhadap aset yang dimiliki oleh mantan kepala PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Babel Cabang Muntok, Kurniatiyah Hanom.

Kurniatiyah Hanom terlibat kasus korupsi Program Kegiatan Fasilitasi Sarana dan Alat Bantu Penangkapan Ikan, kerjasama antara Pemkab Bangka Barat dengan PT. BPRS Babel Cabang Muntok dari tahun 2012 sampai dengan 2015. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp5,6 miliyar. Baca juga: Direksi Sipoa Group Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan

Adapun aset yang disita oleh Kejari Bangka Barat, yakni dua unit rumah dan tanah yang berada di Jalan Kota Seribu, Kecamatan Muntok, Bangka Barat dan di Kampung Keranggan Atas, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

"Kami bersama dengan PT BPRS, sudah menyita dua rumah yang merupakan aset jaminan digunakan untuk pembiayaan fiktif. Dimana kedua rumah tersebut sudah dialihkan kepada terpidana Kurniatiyah Hanom," kata Kasi Tipidsus Kejari Bangka Barat Agung Dhedi Dwi Handes, Selasa (31/8/21).

Tim Penyidik Pidsus, terus melakukan aset tracking atau penelusuran aset yang dimiliki Kurniatiyah Hanom. Itu dilakukan supaya aset yang selama ini belum ditemukan bisa dilakukan penyitaan."Aset yang kami sita ini untuk dijadikan barang bukti dalam pengembangan perkara BPRS syariah untuk ketiga tersangka yang sedang kita tangani saat ini," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Rekomendasi
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Berita Terkini
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Infografis
Makin Brutal, Israel...
Makin Brutal, Israel Bakar Rumah-rumah Warga di Tepi Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved