Siap Pasang Badan, Aktivis Desak Obligor Nakal BLBI Dipenjarakan
Selasa, 31 Agustus 2021 - 10:20 WIB
loading...
A
A
A
Mengacu pada Kepres tersebut, lanjut Abdul Salam, terdapat lima menteri serta Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai pengarah Satuan Tugas (Satgas) BLBI yang akan melakukan penelusuran semua aset negara yang berkaitan dengan BLBI.
Abdul Salam pun mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD yang menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen mengejar seluruh aset BLBI yang harus dikembalikan kepada negara yang jumlahnya lebih dari Rp108 triliun.
"Satgas BLBI jangan pandang bulu dan tebang pilih. Kejar, selamatkan aset-aset BLBI, kembalikan pada negara," tegasnya.
Baca juga: Antisipasi Sweeping Warga, Polisi Tingkatkan Operasi Pemotor ke Lembang
Bahkan, Abdul Salam pun menyatakan, jika para obligor BLBI tak mau bekerja sama mengembalikan aset-aset tersebut, pihaknya mendesak agar mereka ditangkap, diadili, dan dipenjarakan.
Abdul Salam pun mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD yang menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen mengejar seluruh aset BLBI yang harus dikembalikan kepada negara yang jumlahnya lebih dari Rp108 triliun.
"Satgas BLBI jangan pandang bulu dan tebang pilih. Kejar, selamatkan aset-aset BLBI, kembalikan pada negara," tegasnya.
Baca juga: Antisipasi Sweeping Warga, Polisi Tingkatkan Operasi Pemotor ke Lembang
Bahkan, Abdul Salam pun menyatakan, jika para obligor BLBI tak mau bekerja sama mengembalikan aset-aset tersebut, pihaknya mendesak agar mereka ditangkap, diadili, dan dipenjarakan.
Lihat Juga :