Bupati Cantik Probolinggo Di-OTT KPK, Pemprov Jatim Siapkan Plt
Senin, 30 Agustus 2021 - 21:46 WIB
loading...
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (kiri) dan suaminya Hasan Aminudin keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Jatim. Foto: Dok/SINDONews
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo menyusul penangkapan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tantri ditangkap bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin .
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Pemprov Jatim, Jempin Marbun menghormati kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Pemkab Probolinggo . Meski begitu Pemprov Jatim melalui Biro Administrasi Pemerintahan menyiapkan plt Bupati Probolinggo, agar roda pemerintahan di Kabupaten Probolinggo tidak terganggu.
“Kita menunggu keputusan KPK, yang jelas kita akan menyiapkan plt untuk mengganti posisi bupati," terang Jempin Marbun, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Keluar Ruangan Setelah Lima Jam Diperiksa di Polda Jatim, Bupati Probolinggo dan Suami Bungkam
Dia menjelaskan, sesuai pasal 65 UU 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan Daerah disebutkan,kepala daerah yang ditahan dilarang melaksanakan tugas, dan wakil kepala daerah diangkat menjadi Plt.Saat ini, Wakil Bupati Probolinggo dijabat oleh Timbul Prihanjoko.
Namun, lantaran KPKbelum ada pengumuman terkait penetapan tersangka, maka SK Plt belum bisa kita tetapkan.“SK Plt sudahkita siapkan dan diserahkan setelah ada pengumuman resmi dari KPK dan ada surat rekomendasi dari Pak Mendagri ke Ibu Gubernur Jatim,” imbuh Jempin.
Baca juga: KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya, Diduga Jual Beli Jabatan
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK total mengamankan 10 orang saat menggelar OTT di Probolinggo, Jawa Timur. Dua dari 10 orang tersebut yakni, Bupati Probolinggo berinisial PTS dan suaminya yang merupakan Anggota DPR Fraksi NasDem, berinisial HA.
"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (30/8/2021).
Selain Bupati Probolinggo dan Anggota DPR, tim juga mengamankan sejumlah camat dan kepala desa (kades). Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam praktik suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Baca juga: Istri dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Yosef Tertekan Sang Istri Mudanya Sering Menangis
“Adapun, 10 orang tersebut diamankan pada Minggu, 29 Agustus 2021, dini hari. Kegiatan tangkap tangan KPK dilakukan di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Minggu 29/8/2021 dini hari," bebernya.
KPK meminta keterangan pihak-pihak yang diamankan tersebut di Mapolda Jatim. KPK bakal segera menentukan status hukum 10 orang yang diamankan saat operasi senyap di Probolinggo, dalam waktu 1x24 jam.
“Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," pungkasnya.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Pemprov Jatim, Jempin Marbun menghormati kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Pemkab Probolinggo . Meski begitu Pemprov Jatim melalui Biro Administrasi Pemerintahan menyiapkan plt Bupati Probolinggo, agar roda pemerintahan di Kabupaten Probolinggo tidak terganggu.
“Kita menunggu keputusan KPK, yang jelas kita akan menyiapkan plt untuk mengganti posisi bupati," terang Jempin Marbun, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Keluar Ruangan Setelah Lima Jam Diperiksa di Polda Jatim, Bupati Probolinggo dan Suami Bungkam
Dia menjelaskan, sesuai pasal 65 UU 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan Daerah disebutkan,kepala daerah yang ditahan dilarang melaksanakan tugas, dan wakil kepala daerah diangkat menjadi Plt.Saat ini, Wakil Bupati Probolinggo dijabat oleh Timbul Prihanjoko.
Namun, lantaran KPKbelum ada pengumuman terkait penetapan tersangka, maka SK Plt belum bisa kita tetapkan.“SK Plt sudahkita siapkan dan diserahkan setelah ada pengumuman resmi dari KPK dan ada surat rekomendasi dari Pak Mendagri ke Ibu Gubernur Jatim,” imbuh Jempin.
Baca juga: KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya, Diduga Jual Beli Jabatan
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK total mengamankan 10 orang saat menggelar OTT di Probolinggo, Jawa Timur. Dua dari 10 orang tersebut yakni, Bupati Probolinggo berinisial PTS dan suaminya yang merupakan Anggota DPR Fraksi NasDem, berinisial HA.
"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (30/8/2021).
Selain Bupati Probolinggo dan Anggota DPR, tim juga mengamankan sejumlah camat dan kepala desa (kades). Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam praktik suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Baca juga: Istri dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Yosef Tertekan Sang Istri Mudanya Sering Menangis
“Adapun, 10 orang tersebut diamankan pada Minggu, 29 Agustus 2021, dini hari. Kegiatan tangkap tangan KPK dilakukan di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Minggu 29/8/2021 dini hari," bebernya.
KPK meminta keterangan pihak-pihak yang diamankan tersebut di Mapolda Jatim. KPK bakal segera menentukan status hukum 10 orang yang diamankan saat operasi senyap di Probolinggo, dalam waktu 1x24 jam.
“Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :