Tak Terima Keperawanan Anak Gadisnya Direnggut, IRT Lapor Polisi
Senin, 30 Agustus 2021 - 19:00 WIB
loading...
Seorang IRT di Kota Manado tidak terima keperawanan anak gadisnya direnggut sehingga melaporkan pacar anaknya ke polisi. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A
A
A
MANADO - Seorang perempuan berinisial LK, salah satu warga di Kecamatan Wenang, Manado , melaporkan lelaki berinisial R (20). Karena telah mencabuli anaknya yang masih dibawah umur .
Peristiwa tersebut itu terjadi pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 15:00 Wita di Kelurahan Bumi Nyuir,Kecamatan Wanea. Namun baru dilaporkan Senin (30/8/2021) .
Informasi dari pihak kepolisian, awalnya perbuatan itu terbongkar saat korban keluar dari rumah, Sabtu (28/08/2021) dan tidak kunjung pulang ke rumah.
Baca juga: Nyaris Tabrak Petugas, Pria di Manado Ternyata Kantongi Sabu
Karena khawatir dengan anaknya yang tak kunjung pulang,IRT ini kemudian mencoba menghubungi korban namun korban mengatakan dirinya sedang berada di rumah temannya.
Mendengar informasi tersebut, IRT ini kemudian melapor di kantor polisi, beberapa saat kemudian, pelapor mendapati informasi korban sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP) bersamadengan pelaku.Dari situlah IRT langsung mengintrogasi anaknya.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Keluarga Korban Kembali Diperiksa dan Diajak ke TKP
Peristiwa tersebut itu terjadi pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 15:00 Wita di Kelurahan Bumi Nyuir,Kecamatan Wanea. Namun baru dilaporkan Senin (30/8/2021) .
Informasi dari pihak kepolisian, awalnya perbuatan itu terbongkar saat korban keluar dari rumah, Sabtu (28/08/2021) dan tidak kunjung pulang ke rumah.
Baca juga: Nyaris Tabrak Petugas, Pria di Manado Ternyata Kantongi Sabu
Karena khawatir dengan anaknya yang tak kunjung pulang,IRT ini kemudian mencoba menghubungi korban namun korban mengatakan dirinya sedang berada di rumah temannya.
Mendengar informasi tersebut, IRT ini kemudian melapor di kantor polisi, beberapa saat kemudian, pelapor mendapati informasi korban sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP) bersamadengan pelaku.Dari situlah IRT langsung mengintrogasi anaknya.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Keluarga Korban Kembali Diperiksa dan Diajak ke TKP
Lihat Juga :