Ibunya Telah Tiada, di Tengah Kemiskinan Kembar Siam Putri dan Dewi Diasuh Sang Ayah
loading...
A
A
A
Anak kembar siam asal Wanaraja, Kabupaten Garut, Al Putri Dewi Ningsih dan Al Putri Anugrah, menderita kelainan genetik di mana bagian tubuh daerah pinggul saling bersatu. Kondisi tersebut membuat keduanya harus menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitas kesehariannya.
Kini, keduanya pun harus merasakan kesedihan karena ditinggal sang ibu untuk selama-lamanya. Sejak ditinggal pergi sang ibu Oktober 2020 lalu, dua gadis kecil itu kini diasuh oleh sang ayah. Kondisi keluarga yang tergolong tidak mampu membuat Putri dan Dewi membutuhkan bantuan, khususnya untuk keperluan medisnya.
Iwan Kurniawan (43), ayah Putri dan Dewi menuturkan, selepas kematian istrinya, otomotis dia menjadi orang tua tunggal yang sepanjang waktu harus mengawasi kesehatan dan tumbuh kembang kedua anaknya.
"Saya sekarang tidak bisa bekerja karena Putri dan Dewi belum memungkinkan untuk ditinggal sendirian," ungkap Iwan. Menurut Iwan, Putri dan Dewi memang harus melakukan cek kesehatan rutin ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setiap tiga bulan sekali atas kondisi yang dialaminya itu.
Kondisi yang dialami Putri dan Dewi pun menarik perhatian Jabar Quick Response (JQR). Salah satu petugas JQR, Wina Herwiane kemudian mendatangi kediaman keluarga Putri dan Dewi untuk melihat langsung kondisi kedua anak tersebut, Minggu (22/08/2021) kemarin.
Kedatangan tim JQR juga didampingi oleh perangkat desa setempat. Wina menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi perihal kondisi Putri dan Dewi dari laporan warga yang didapatkannya dari media sosial.
"Kami mengetahui kondisi anak Pak Iwan dari laporan warga yang masuk melalui media sosial kami. Nah, kebetulan ada rekan-rekan jurnalis dari IJTI Jawa Barat yang selama ini juga turut membantu Putri dan Dewi. Sehingga, kami pun dapat lebih cepat mengetahui kondisi terkini anak kembar tersebut," tutur Wina.
Menurut Wina, sesuai arahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, kasus-kasus warga berkebutuhan khusus memang menjadi jenis aduan yang harus mendapatkan atensi khusus selain aduan sosial lainnya.
"Dalam menuntaskan masalah sosial di Jabar, kami memang senantiasa berkolaborasi dengan lintas lembaga dan komunitas, agar aduan yang masuk ke JQR dapat segera tertangani," katanya.
Dalam kasus ini, JQR turut menyalurkan santunan untuk membantu biaya pengobatan Putri dan Dewi berupa uang sebesar Rp8 juta yang berasal dari bantuan Gubernur Jabar, Baznas Jabar, dan PT Eigerindo MPI.
Selain bantuan yang telah disalurkan tersebut, tambah Wina, JQR akan terus melakukan pendampingan kesehatan jika diperlukan saat Putri dan Dewi melakukan pengobatan dan pemeriksaan di RSHS Bandung.
JQR juga telah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk memantau kondisi Putri dan Dewi secara berkala. "Kami sangat mengapresasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Desa Cinunuk juga seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Garut yang telah sigap memberikan perhatian dan membantu pengobatan Putri dan Dewi selama ini," kata Wina.
Kini, keduanya pun harus merasakan kesedihan karena ditinggal sang ibu untuk selama-lamanya. Sejak ditinggal pergi sang ibu Oktober 2020 lalu, dua gadis kecil itu kini diasuh oleh sang ayah. Kondisi keluarga yang tergolong tidak mampu membuat Putri dan Dewi membutuhkan bantuan, khususnya untuk keperluan medisnya.
Iwan Kurniawan (43), ayah Putri dan Dewi menuturkan, selepas kematian istrinya, otomotis dia menjadi orang tua tunggal yang sepanjang waktu harus mengawasi kesehatan dan tumbuh kembang kedua anaknya.
"Saya sekarang tidak bisa bekerja karena Putri dan Dewi belum memungkinkan untuk ditinggal sendirian," ungkap Iwan. Menurut Iwan, Putri dan Dewi memang harus melakukan cek kesehatan rutin ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setiap tiga bulan sekali atas kondisi yang dialaminya itu.
Kondisi yang dialami Putri dan Dewi pun menarik perhatian Jabar Quick Response (JQR). Salah satu petugas JQR, Wina Herwiane kemudian mendatangi kediaman keluarga Putri dan Dewi untuk melihat langsung kondisi kedua anak tersebut, Minggu (22/08/2021) kemarin.
Baca Juga
Kedatangan tim JQR juga didampingi oleh perangkat desa setempat. Wina menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi perihal kondisi Putri dan Dewi dari laporan warga yang didapatkannya dari media sosial.
"Kami mengetahui kondisi anak Pak Iwan dari laporan warga yang masuk melalui media sosial kami. Nah, kebetulan ada rekan-rekan jurnalis dari IJTI Jawa Barat yang selama ini juga turut membantu Putri dan Dewi. Sehingga, kami pun dapat lebih cepat mengetahui kondisi terkini anak kembar tersebut," tutur Wina.
Menurut Wina, sesuai arahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, kasus-kasus warga berkebutuhan khusus memang menjadi jenis aduan yang harus mendapatkan atensi khusus selain aduan sosial lainnya.
"Dalam menuntaskan masalah sosial di Jabar, kami memang senantiasa berkolaborasi dengan lintas lembaga dan komunitas, agar aduan yang masuk ke JQR dapat segera tertangani," katanya.
Dalam kasus ini, JQR turut menyalurkan santunan untuk membantu biaya pengobatan Putri dan Dewi berupa uang sebesar Rp8 juta yang berasal dari bantuan Gubernur Jabar, Baznas Jabar, dan PT Eigerindo MPI.
Selain bantuan yang telah disalurkan tersebut, tambah Wina, JQR akan terus melakukan pendampingan kesehatan jika diperlukan saat Putri dan Dewi melakukan pengobatan dan pemeriksaan di RSHS Bandung.
JQR juga telah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk memantau kondisi Putri dan Dewi secara berkala. "Kami sangat mengapresasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Desa Cinunuk juga seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Garut yang telah sigap memberikan perhatian dan membantu pengobatan Putri dan Dewi selama ini," kata Wina.
(eyt)