Peras Ajudan Jokowi hingga Puluhan Juta, AS Nangis Diringkus Tim Jatanras Polda Jateng

Senin, 30 Agustus 2021 - 04:01 WIB
loading...
Peras Ajudan Jokowi...
Pelaku pemerasan pejabat di Solo, berhasil ditangkap polisi. Foto/iNews TV/Septyantoro
A A A
SOLO - Mengaku sebagai teman dari tokoh penting di Kota Solo, pria bertubuh tambun berinisial AS dengan santainya melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat teras di Pemkot Solo, hingga korbannya mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Baca juga: Peras Toke Sere Wangi Saat Transaksi Tanah, Camat, Kades, dan Sekdes Kena OTT Polda Sumut

Salah satu korban kejahatan yang dilakukan AS, adalah ajudan Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Sepak terjang AS akhirnya berhasil dihentikan oleh Tim Jatanras Polda Jateng, dan langsung menggelandang AS ke Polresta Surakarta.



Penangkapan terhadap AS dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Polda Jateng, AKBP Agus Puryadi di sebuah rumah kos yang ada di wilayah Jebres, Kota Solo. Saat ditangkap AS tidak melakukan perlawanan.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Ditelanjangi dan Digagahi Pecatan TNI yang Mengaku Sebagai Polisi Narkoba

Pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2017 lalu ini, memeras tiga pejabat di lingkungan Pemkot Solo, hingga kerugiannya mencapai Rp60 juta. AS mengaku langsung menghubungi para pejabat tersebut, dengan alasan pinjam uang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Tindak Pidana C3, Narkoba hingga Kekerasan Seksual Jelang Hari Bhayangkara
Rekomendasi
Iran Gempur Pusat Komando...
Iran Gempur Pusat Komando AS dan Pangkalan Udara Yordania dengan 10 Rudal Balistik
Siapa Sosok di Balik...
Siapa Sosok di Balik Rentetan Petaka Ini? Petunjuk para Spiritualis di Perang Dukun Bikin Merinding
Bagaimana Kebijakan...
Bagaimana Kebijakan Bank Sentral Berpengaruh terhadap Pasar Mata Uang?
Berita Terkini
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Infografis
Tank AS Senilai Rp377...
Tank AS Senilai Rp377 Miliar Dikalahkan Drone Rusia Rp8 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved